LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan provinsi Sagaranten–Jubleg, tepatnya di Kampung Cigadog, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/2/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu kondisi jalan dilaporkan licin setelah diguyur hujan, dengan cuaca mendung. Lokasi kejadian berada di area tikungan.
Kapolsek Sagaranten AKP A. Suryana B., S.H. mengatakan pihaknya menerima laporan warga dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
” Begitu menerima informasi kecelakaan, anggota kami segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban, serta pendataan awal,” kata AKP A. Suryana B.
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kecelakaan melibatkan Suzuki pikap nomor polisi F-8019-VJ dengan sepeda motor Honda PCX nomor polisi F-3431-UAW.
Mobil pikap yang dikemudikan MS dengan penumpang SB melaju dari arah Jubleg menuju Sagaranten. Kendaraan tersebut disebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 km/jam setelah pengemudi selesai menjual kelapa.
Saat memasuki tikungan di wilayah Cigadog, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Uyu. Motor tersebut membawa istri pengendara, Siti Jaesah, serta dua anaknya, yakni Albian Akram Zaidan (6) dan M. Algifari (2).
Benturan terjadi dan mengakibatkan Albian Akram Zaidan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor beserta penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Korban luka segera dievakuasi oleh anggota Polsek Sagaranten bersama warga sekitar untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Sagaranten.
Kapolsek menambahkan, pengemudi mobil pikap beserta penumpangnya telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudi kendaraan roda empat berikut penumpangnya kami amankan untuk dimintai keterangan. Barang bukti juga telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Polsek Sagaranten juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata identitas para korban, serta mengumpulkan keterangan saksi. Penanganan kasus selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas untuk proses lebih lanjut.






