LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobi Maulana menyerahkan santunan dan bantuan kepada 10 warga pemerlu atensi sosial di Kelurahan Nanggeleng dan Gedong Panjang, Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Program 12 PAS yang diinisiasi Pemerintah Kota Sukabumi bersama Dinas Sosial. Selasa ( 24/2/2026 ).
Dalam kegiatan tersebut, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan paket sembako serta santunan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Ayep Zaki mengatakan, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial.
“Dalam kegiatan ini setiap pemerlu atensi sosial mendapatkan bantuan sembako kemudian santunan uang sebesar satu juta rupiah. Ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan warga yang membutuhkan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terselenggaranya program tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional serta sejumlah BUMN yang beroperasi di Kota Sukabumi seperti Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Pegadaian.
“Alhamdulillah program ini didukung oleh Baznas, BNI, BRI, Pegadaian, dan berbagai pihak lainnya. Semua bergerak menuju satu tujuan, yakni membantu masyarakat melalui program ini,” ucapnya.
Ayep berharap Program 12 PAS dapat terus digulirkan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari kalangan pengusaha nasional.
“Saya berharap program ini terus berlanjut dan mendapat dukungan dari seluruh pengusaha. Mudah-mudahan Program 12 PAS ini bisa menjadi role model, bukan hanya untuk Kota Sukabumi, tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan bantuan sosial agar semakin banyak warga yang terbantu dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan.






