LINGKARPENA.ID | Pimpinan dan Komisi I DPRD Kota Sukabumi turun langsung ke lokasi kegiatan cut and fill di kawasan Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis (26/2/2026). Kunjungan ini dilakukan menyusul aduan masyarakat yang mempertanyakan kejelasan perizinan proyek tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Koordinator Komisi I, Feri Astrina, memimpin langsung peninjauan lapangan. Ia didampingi anggota Komisi I Hendry Slamet, Suhud Jaya Kusumah, Iyus Yusuf, Anita Fajarianti, Camat Cibeureum Yanwar Ridwan, serta Lurah Limusnunggal.
“Satu ada kunjungan lapangan terkait aduan masyarakat dengan adanya pembangunan di wilayah Kelurahan Limusnunggal,” ujar Feri di lokasi.
Di lapangan, rombongan dewan mendapati tanda-tanda pekerjaan fisik telah berjalan. Alat berat terlihat berada di area proyek, meski saat peninjauan tidak sedang beroperasi. “Pembangunan sudah terlihat, tapi informasi awal yang kami terima menyebut izin belum ditempuh. Ini yang harus diluruskan,” kata Feri.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut masih sebatas pengumpulan informasi awal. DPRD juga telah berdiskusi dengan pihak RW dan kelurahan setempat.
“Hari ini kita ingin sampai lokasinya seperti apa, dan kemudian kita juga tadi sudah berdiskusi dengan pak RW dan pak lurah, yang nanti akan ditindaklanjuti dengan dinas,” ujarnya.
Menurut Feri, DPRD belum menerima penjelasan resmi dari dinas teknis, termasuk DPMPTSP. Karena itu, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil tiga OPD, yakni DPMPTSP, DPUTR, dan DLH untuk rapat kerja.
Lokasi proyek dinilai relatif jauh dari permukiman warga, namun berada cukup dekat dengan lahan pertanian. DPRD memastikan hasil temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan resmi guna memastikan seluruh prosedur perizinan dan aspek lingkungan terpenuhi.
Editor : Redaksi






