Perkim Kabupaten Sukabumi Salurkan DTH untuk Penyintas Pergerakan Tanah di Bantargadung

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memastikan kebutuhan para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terpenuhi. Salah satunya melalui penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang terdampak.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar meninjau langsung lokasi pengungsian yang berada di halaman SDN 1 Bantargadung, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan serta melaksanakan buka puasa bersama warga terdampak.

 

Sendi menjelaskan, bantuan Dana Tunggu Hunian diberikan kepada keluarga terdampak sebagai dukungan selama masa pemulihan pascabencana. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp3 juta yang dapat dimanfaatkan untuk menyewa tempat tinggal sementara selama enam bulan ke depan.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Segera Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Khusus di Cikadu

 

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah agar para penyintas tidak terlalu lama tinggal di pengungsian dan dapat menempati hunian sementara yang lebih layak.

 

“Dana Tunggu Hunian ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara yang lebih aman sambil menunggu proses relokasi permanen yang sedang dipersiapkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Bahas Baseline RP3KP, Dinas Perkim Sukabumi Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Lebih Cepat

 

Selain meninjau penyaluran bantuan, Bupati Sukabumi H. Asep Japar juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para warga di lokasi pengungsian. Ia menyapa para penyintas, berbincang dengan warga, hingga membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

 

Kehadiran Bupati di tengah para penyintas memberikan suasana hangat sekaligus dukungan moral bagi warga yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana tersebut.

 

Di sisi lain, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mempersiapkan rencana relokasi bagi warga terdampak ke kawasan yang lebih aman. Namun, proses penentuan lokasi relokasi masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kajian teknis terkait kelayakan dan keamanan lahan.

Baca juga:  Disperkim Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Daerah

 

Sementara itu, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa masa penetapan status tanggap darurat bencana akan segera berakhir pada hari ini. Selanjutnya, penanganan bencana akan memasuki tahap transisi menuju pemulihan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi juga secara simbolis menyerahkan buku tabungan Dana Tunggu Hunian senilai Rp3 juta kepada perwakilan warga sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan bagi para penyintas. (adv).

Pos terkait