LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai fokus utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta pendanaan program-program prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara optimal,” kata Andreas.
Selain membahas kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Andreas, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan.
“Hasil reses dari enam daerah pemilihan telah kami serahkan kepada pemerintah daerah. Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan DPRD yang diumumkan dalam rapat telah sesuai dengan tata tertib dewan karena hanya berupa pergeseran posisi antaranggota.
Terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD bersama pemerintah daerah akan segera melanjutkan pembahasan pada tingkat berikutnya.
“Kami menargetkan pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu, sehingga proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya. (adv).






