Antisipasi Macet Arus Balik, Pemprov Jabar Liburkan Sementara Angkot di Jalur Bocimi

Gambar Ilustrasi AI/net

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk mengurai potensi kemacetan parah saat arus balik Lebaran di kawasan gerbang Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi), khususnya di wilayah Parungkuda hingga Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/3/2026).

 

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan meliburkan sementara operasional angkutan kota (angkot) di sekitar exit tol pada tanggal 23, 24, dan 29. Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per hari selama masa libur tersebut.

 

“Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Sukabumi, dari gerbang tol Parungkuda sampai Cibadak, ada bantuan kompensasi. Anda libur selama tiga hari, yakni tanggal 23, 24, dan 29, agar tidak terjadi antrean panjang saat arus balik,” ujar Dedi.

Baca juga:  KDM Beri Perhatian Keluarga Korban Penganiayaan Acara Hajatan di Purwakarta

 

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan efisiensi, termasuk mengurangi pemborosan bahan bakar akibat kemacetan berkepanjangan.

 

“Kalau arus lancar, BBM tidak habis untuk kemacetan berjam-jam yang nilainya bisa puluhan miliar. Dengan kompensasi Rp200 ribu, sopir bisa istirahat dan arus lalu lintas menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Baca juga:  Kekompakan Forkopimcam Cisolok Tangani Arus Balik Kotak Suara Pilkada Serentak Diapresiasi Kapolres Sukabumi

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latief, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan pendataan dan pengumpulan administrasi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.

 

“Saat ini para pengemudi sudah dikumpulkan di Cibadak untuk melengkapi administrasi. Seluruh bantuan akan disalurkan melalui transfer, sehingga dilakukan pembukaan rekening bagi para sopir,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, penyaluran kompensasi akan mulai dilakukan pada 23, bertepatan dengan hari pertama pemberlakuan penghentian operasional angkot di jalur tersebut.

 

“Nanti ditransfer pada tanggal 23 saat mulai tidak beroperasi. Silakan para pengemudi beristirahat, kita prioritaskan kenyamanan jalur arus balik Lebaran,” ujarnya.

Baca juga:  Mulut Berbusa: Wanita Bertato Meninggal dan Gegerkan Warga Kebonpendes Sukabumi

 

Dishub Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pengaturan lalu lintas serta pengawasan di lapangan guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pihaknya berharap para sopir angkot dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama.

 

“Kami akan lakukan pengaturan dan penindakan bila diperlukan. Jangan sampai kompensasi sudah diberikan, tetapi angkot tetap beroperasi sehingga tidak berdampak pada kelancaran arus balik. Kami mohon kerja sama semua pihak demi kenyamanan para pemudik,” pungkasnya.

Pos terkait