LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye publik yang menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan iklim investasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Minggu (10/5/2026).
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pemaksaan, pungutan liar, atau tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun layanan WhatsApp di nomor 08111-699-110.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H, S. I. K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap tindakan premanisme, terlebih yang mengatasnamakan ormas dan mengganggu investasi maupun dunia usaha, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Samian.
Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperluekonom
“Polres Sukabumi siap hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan praktik premanisme di wilayah Sukabumi dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.






