Sekda Sukabumi Terima Aspirasi Driver Ojol Palabuhanratu, Dorong Sinergi Transportasi Digital

Komunitas pengemudi ojek online (Ojol) Palabuhanratu saat audiensi di ruang Sekda Kab Sukabumi, Senin (11/5).[dok.istimewa].

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima perwakilan komunitas pengemudi ojek online (ojol) Palabuhanratu dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait penguatan peran transportasi berbasis aplikasi di wilayah pesisir selatan Sukabumi.

 

Dalam dialog itu, komunitas driver online menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan dukungan lebih konkret, khususnya dalam memperluas pemanfaatan layanan ojol di tengah masyarakat.

 

Ketua Komunitas Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, menuturkan bahwa keberadaan transportasi online masih memerlukan dorongan sosialisasi agar semakin dikenal dan dimanfaatkan warga.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Desa Boyongsari Terapkan Skema Prioritas Pembangunan

 

“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah, terutama dalam membantu memperkenalkan layanan ojol kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujar Aris.

 

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah platform seperti Grab, Gojek, Maxim, hingga Shopee Food sudah beroperasi di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, peran pemerintah tetap dibutuhkan agar kehadiran layanan tersebut mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk bagi pelaku UMKM.

Baca juga:  Warga Kecamatan Sukabumi Dikagetkan Tangis di Teras Rumah

 

“Kalau didukung secara maksimal, transportasi online bisa ikut menggerakkan ekonomi lokal dan membantu UMKM berkembang,” tambahnya.

 

Selain itu, dalam audiensi juga dibahas terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Komunitas driver online menilai aturan tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan keselamatan generasi muda.

 

“Kami mendukung kebijakan itu demi keselamatan pelajar di jalan,” ucap Aris.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman menyatakan apresiasinya dan memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Baca juga:  Angin Kencang Rusak 4 Rumah dan 1 Mushola di Kecamatan Nyalindung

 

“Kami menyambut baik masukan dari rekan-rekan driver online. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut agar transportasi digital di Sukabumi bisa berkembang lebih baik,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan memperkuat implementasi surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor, melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

 

“Edaran gubernur akan kami tegaskan kembali melalui Dinas Pendidikan agar diteruskan ke seluruh sekolah,” pungkasnya.

Pos terkait