Agroindustri dan Pariwisata Jadi Arah Utama, Musrenbang RKPD 2027 Sukabumi Tekankan Sinergi dan Kebutuhan Riil

FOTO: Bupati Sukabumi, H Asep Japar, saat menandatangani berita acara Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, DPRD, camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK.

 

Dalam forum tersebut, tema pembangunan 2027 ditetapkan pada penguatan ekosistem pendukung agroindustri dan pariwisata sebagai sektor unggulan daerah.

 

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berlandaskan visi “Mubarakah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menyebutkan, penguatan agroindustri dan pariwisata dipilih karena memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

“Agroindustri dan pariwisata merupakan sektor strategis yang mampu memberikan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Gelar Halalbihalal dengan Relawan AA

 

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah agenda nasional menjadi perhatian utama, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan perumahan, ketahanan pangan, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

 

“Perangkat daerah harus memastikan setiap program selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, agar pembangunan berjalan terarah dan optimal,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, ia juga menyoroti percepatan penanganan pascabencana di sejumlah wilayah yang belum tersentuh intervensi secara maksimal.

 

Dalam aspek penganggaran, pemerintah daerah menetapkan prioritas belanja wajib, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik. Program pembangunan jalan dan irigasi melalui skema Tumaninah, serta program rumah layak huni Sakinah, menjadi bagian dari fokus tersebut. Sementara sektor pendidikan mendapat alokasi minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan layanan publik lainnya.

Baca juga:  Ini Pesan Bupati Pada Rapat Bulan Juni 2022

 

Bupati berharap Musrenbang ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

 

“Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak akhir 2025. Proses tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga forum perangkat daerah, dengan target penyelesaian rancangan akhir pada akhir Juni 2026.

 

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat ribuan usulan yang masuk dari tingkat desa hingga DPRD.

 

” Dari Musrenbang desa tercatat 6.617 usulan, yang kemudian mengerucut menjadi 1.711 prioritas di tingkat kecamatan. Sementara pokok pikiran DPRD mencapai 2.238 usulan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Tegas dan Komitmen Awasi Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sukabumi

 

Menurutnya, mayoritas kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan air minum.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus konsisten dengan RPJMD 2025–2029 dan mampu menjawab persoalan nyata di masyarakat.

 

“RKPD harus disusun berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi Sukabumi,” singkatnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan apresiasi kepada 17 perusahaan yang dinilai patuh terhadap regulasi daerah. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

Pos terkait