Halalbihalal Forkopimcam Jampangkulon, Expose UPZ Tunjukkan Peningkatan Zakat 2026

LINGKARPENA.ID | Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Halalbihalal dirangkaikan dengan expose Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, di Aula Kecamatan Jampangkulon, Kamis (9/4/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua UPZ Kecamatan Jampangkulon, Aden Dermawan, MH, memaparkan capaian serta perkembangan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2026. Ia menyampaikan adanya perubahan nomenklatur dalam struktur kepengurusan UPZ di tingkat kecamatan.

 

“Yang semula terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, mulai tahun 2026 ditambah dengan personel baru, yakni seksi pengumpul dan seksi pendistribusian,” ujar Aden dalam sambutannya.

Baca juga:  Knalpot Brong Ditertibkan Polsek Jampangkulon dan Forkopimcam

 

Aden juga mengapresiasi kinerja UPZ desa dan UPZ DKM masjid yang telah menyelesaikan legalitas kepengurusan melalui surat keputusan (SK). Ia mendorong bagi pengurus yang belum melengkapi data agar segera menyerahkannya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran UPZ desa dan UPZ DKM. Untuk tahun 2026 sebagian besar sudah rampung SK-nya. Bagi yang belum, kami harap segera menyampaikan data kepengurusannya,” tambahnya.

 

Dari sisi capaian, Aden mengungkapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Persentase penghimpunan zakat fitrah dan infak sedekah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga:  Polisi Cilik Ramaikan Hari Bhayangkara Polres Sukabumi

 

“Tahun ini terjadi peningkatan lebih dari 6 persen. Tahun lalu berada di kisaran 28–29 persen, sementara tahun ini mencapai 36,9 persen untuk zakat fitrah dan 36,78 persen untuk infak,” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan, meskipun terdapat penyesuaian nominal zakat dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp40.000 (zakat fitrah Rp35.000 dan infak Rp5.000), namun tidak mengurangi tingkat partisipasi masyarakat.

 

“Walaupun nominal mengalami penurunan sesuai ketentuan, Alhamdulillah seluruh UPZ baik di DKM maupun desa justru mengalami peningkatan,” ungkap Aden.

 

Secara keseluruhan, total penghimpunan zakat fitrah di Kecamatan Jampangkulon tahun 2026 mencapai Rp534.870.000 dari 15.282 jiwa wajib zakat. Dari jumlah tersebut, distribusi terbesar berada di UPZ masjid atau DKM sebesar 81,5 persen.

Baca juga:  Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Apakah Benar Itu? Ini Kata Sarinah Nur Afni

 

Sementara itu, penghimpunan infak sebesar Rp77.875.000, dengan kontribusi terbesar disetorkan ke Baznas Kabupaten Sukabumi mencapai 80 persen.

 

Di akhir pemaparannya, Aden menyebutkan bahwa capaian tersebut menempatkan UPZ Kecamatan Jampangkulon pada posisi unggulan di wilayahnya.

 

“Insyaallah kami masih masuk nominasi 10 besar. Bahkan dari hasil survei wilayah VI, UPZ Kecamatan Jampangkulon berada di peringkat kedua,” pungkasnya.

Pos terkait