Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Soroti Kemudahan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Lama

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas melakukan peninjauan langsung ke layanan Samsat Cibadak pada Jumat (17/04/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, sejalan dengan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak Rendy Supriyatna serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. Salah satu fokus utama yang ditinjau adalah implementasi kebijakan perpanjangan STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik sebelumnya.

Baca juga:  Tahun 2020, Pemdes Ridogalih Berhasil Bangun Jalan Desa Sepanjang 1,65 KM

 

“Pelayanan di sini sangat baik. Kami melihat langsung bagaimana masyarakat dilayani dengan cepat dan mudah, bahkan lebih tertib dibanding sebelumnya,” ujar Asep Japar.

 

Ia menegaskan, kebijakan dari Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bekas.

 

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari KTP pemilik lama. Ini langkah yang sangat membantu dan memudahkan,” katanya.

 

Menurutnya, kemudahan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi.

Baca juga:  Buka Camper Van Keresidenan, Bupati Marwan: Berdampak Positif Pada Pemulihan Ekonomi

 

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi. Kebijakan ini berdampak langsung pada kemudahan layanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menyebut bahwa wilayah Sukabumi termasuk yang cepat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

 

“Kami berkomitmen menjaga transparansi layanan. Bahkan saat ini, pengaduan dari masyarakat hampir tidak ada karena pelayanan berjalan optimal,” ungkapnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik. Tidak hanya itu, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar aturan.

Baca juga:  Ketua DPRD Sukabumi, Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP KPK

 

“Dengan pelayanan yang semakin fleksibel, pendapatan dari pajak kendaraan juga mengalami peningkatan. Ini tentu akan berdampak pada dana pembangunan daerah,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut berdialog dengan sejumlah warga untuk mendengar langsung pengalaman mereka terkait pelayanan Samsat.

 

Usai kegiatan peninjauan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas layanan ke depan.

Pos terkait