LINGKARPENA.ID | Kondisi permukiman warga di Kampung Cihurang, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, masih memprihatinkan pascabencana pergerakan tanah yang terjadi pada Desember 2024. Hingga April 2026, penanganan bagi warga terdampak dinilai belum maksimal.
Sejumlah rumah mengalami kerusakan berat, ditandai dengan dinding retak, lantai bergeser, hingga bangunan yang miring. Sebagian rumah bahkan telah dikosongkan karena dikhawatirkan roboh.
Salah seorang warga, Jamal, mengatakan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya kejelasan bantuan.
“Ada rumah yang masih berdiri tapi sudah rusak parah, sebagian sudah ditinggalkan karena takut ambruk,” ujarnya.
Meski berisiko, masih ada warga yang bertahan di rumah mereka. Hal itu disebabkan keterbatasan tempat tinggal.
“Kami terpaksa masih tinggal di sini karena tidak punya tempat lain,” tambahnya.
Ia juga mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian bantuan dari pemerintah.
“Sejak 2024 belum ada kejelasan lagi sampai sekarang,” katanya.
Camat Bantargadung, Syarifuddin, membenarkan bahwa masih ada puluhan warga yang belum mendapatkan bantuan hunian.
” Tercatat ada 30 kepala keluarga terdampak yang belum menerima bantuan hunian tetap maupun hunian sementara,” jelasnya.
Selain rumah warga, satu unit masjid juga dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat pergerakan tanah tersebut.
Menurut Syarifuddin, dari total 30 kepala keluarga, sebanyak 8 keluarga telah membangun rumah secara mandiri di lahan relokasi. Sementara 22 keluarga lainnya masih bertahan di lokasi bencana atau mengungsi ke rumah kerabat.
“Sebagian sudah membangun sendiri di lahan relokasi, namun sebagian besar masih bertahan atau mengungsi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa para korban belum menerima bantuan biaya sewa tempat tinggal maupun pembangunan hunian.
” Belum ada bantuan uang kontrakan maupun pembangunan hunian bagi korban,” tegasnya.
Pemerintah diketahui telah menyediakan lahan relokasi seluas dua hektare di Kampung Cikobak, Desa Limusnunggal. Namun, pemanfaatannya masih terbatas karena warga harus membangun rumah secara mandiri.
Hingga saat ini, warga terdampak masih menunggu kepastian bantuan dari pemerintah untuk dapat menempati hunian yang lebih aman.






