Disdukcapil Sukabumi Borong Dua Penghargaan, Perkuat Layanan dan Keamanan Data

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah (kiri) saat menerima penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat.[foto: dokpim.ist]

LINGKARPENA.ID | Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menuai apresiasi di tingkat provinsi. Dalam Rapat Koordinasi Disdukcapil Jawa Barat yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (23/4/2026), instansi tersebut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

 

Penghargaan pertama berupa Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui PT TSI Sertifikasi Internasional. Sertifikat ini menandakan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah memenuhi standar sistem manajemen keamanan informasi, khususnya dalam perlindungan data kependudukan.

Baca juga:  Membanggakan! DPPKB Kabupaten Sukabumi Raih Dua Penghargaan Tingkat Jawa Barat

 

Selain itu, Disdukcapil juga menerima Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif dalam mendukung program Gubernur Jawa Barat yang digelar pada 2 Agustus 2025 di Lapangbola Patuguran, Palabuhanratu.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.

Baca juga:  Bank Emok Picu Angka Perceraian di Sukabumi

“Ini bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya singkat.

 

Ia menegaskan, penghargaan ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat inovasi, terutama dalam aspek keamanan sistem informasi dan perluasan akses layanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tertib dan aman. (adv).

Baca juga:  Petuga Piket Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Kapolsek Datangi TKP Bunuh Diri

Pos terkait