Kades PAW Sumberjaya Resmi Dilantik, Camat Tekankan Amanah Pelayanan dan Sinergi

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Sumberjaya Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019–2027, Rabu (6/5/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumberjaya ini sekaligus dirangkai dengan serah terima jabatan kepala desa, dan berjalan aman serta lancar hingga selesai.

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Tegalbuleud, Encep Iskandar, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.415-DPMD tertanggal 4 Mei 2026 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa PAW terpilih. Dalam prosesi tersebut, Tri Pudi Indrayanto resmi dilantik sebagai Kepala Desa Sumberjaya menggantikan pejabat sebelumnya.

 

Baca juga:  APH Sigap Bertindak soal Pengangkutan Pasir Besi di Tegalbuleud

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil 2212/Tegalbuleud Kapten Arm Herawan, Kapolsek Tegalbuleud AKP Iqsan, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, para kepala UPTD, kepala desa se-Kecamatan Tegalbuleud, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

 

Dalam sambutannya, Camat Tegalbuleud Encep Iskandar menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami mengucapkan selamat kepada kepala desa PAW yang baru dilantik. Ini adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Rumah Guru Ngaji di Tegalbuleud Sukabumi Ambruk

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Sumberjaya yang telah menjalankan tugas dengan baik selama masa transisi.

 

Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menilai pelantikan kepala desa PAW merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.

 

“Pelantikan ini krusial untuk memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pembangunan desa. Selain itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya.

 

Ia juga mendorong kepala desa yang baru agar segera membangun koordinasi dan harmonisasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat sebagai mitra strategis pembangunan.

Baca juga:  Mayat Pria Ditemukan Terdampar di Muara Sungai Cibuni Sukabumi

 

Pelantikan Kepala Desa PAW Sumberjaya sendiri merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2026. Tri Pudi Indrayanto terpilih melalui mekanisme Musyawarah Desa yang berlangsung secara demokratis.

 

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Tegalbuleud, Koramil 2212/Tegalbuleud, Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud, serta Linmas Desa Sumberjaya.

 

Rangkaian acara selesai pada pukul 11.00 WIB dengan situasi yang tetap kondusif. Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait