LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menjalankan tugas penegakan peraturan daerah secara tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kehadiran aparat yang tidak hanya berwibawa, tetapi juga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah warga.
“Ketegasan itu wajib, namun cara bertindak harus tetap mengedepankan sisi humanis. Kehadiran Satpol PP harus membuat masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti,” ujar Asep Japar.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar memahami secara menyeluruh aturan yang menjadi dasar tugas mereka, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan pelaksanaan operasi di lapangan. Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi kunci agar setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum.
Selain itu, Bupati menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, seperti bangunan yang belum memiliki perizinan serta dugaan peredaran obat terlarang di warung-warung. Ia meminta agar penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan aturan harus jelas dan konsisten. Namun, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Satpol PP yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati di wilayah Palabuhanratu. Ia mendorong agar kegiatan serupa terus ditingkatkan dan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan sidak yang sudah berjalan baik perlu terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya agar penegakan aturan semakin optimal,” ungkapnya.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan bagi ASN Kabupaten Sukabumi yang menghadirkan Kepala BKPSDM, Ganjar Anugrah, sebagai narasumber.






