Erpa Aris Purnama Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Pajampangan, Ajak Semua Pihak Bersinergi

Erpa Aris Purnama, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, saat berada di acara pembukaan lomba lintas alam di SMKN 1 Surade.[Foto: Jajang S]

LINGKARPENA.ID | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, mengaku prihatin terhadap isu maraknya peredaran narkoba di wilayah Pajampangan, Sukabumi bagian selatan. Hal tersebut disampaikannya di sela kegiatan pembukaan lomba lintas alam Jangkar IV di SMKN 1 Surade, Sabtu (16/5/2026).

 

Legislator asal Kecamatan Surade itu menilai, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

Baca juga:  Reses Ketiga, Erpa Aris Purnama: Tampung Aspirasi Warga Desa Buniwangi Surade

“Saya sangat miris, dan ini perlu kerja sama kita semua. Bukan hanya pemerintah daerah, bukan hanya DPRD, bukan hanya pihak kepolisian, tapi semuanya. Perkopimcam, tingkat kecamatan, hingga perkopimda harus bersinergi,” ujarnya kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 16/5 ).

 

Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran narkoba. Sekolah diharapkan mampu menjadi filter awal dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif tersebut.

 

“Institusi pendidikan harus menjadi filter pertama. Ini penting untuk mencegah peredaran narkoba dan lain sebagainya. Jangan sampai ini terus berlanjut karena akan merusak generasi muda kita,” tegasnya.

Baca juga:  Seleksi Pengelola Eks Terminal Sudirman Sukabumi Asal-asalan, Pejabat Disporapar Diduga Kongkalikong

 

Erpa juga mengapresiasi berbagai gerakan masyarakat sipil, termasuk organisasi kepemudaan, LSM, serta pihak sekolah yang aktif mengkampanyekan pencegahan narkoba.

 

“Saya sangat setuju dengan adanya gerakan dari masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, LSM, dan pihak pendidikan yang terus mengkampanyekan pencegahan peredaran narkoba ini,” katanya.

 

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, ia menegaskan akan mendorong penguatan regulasi serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

Baca juga:  Kejari Kabupaten Sukabumi, Lantik dan Serah Terima Jabatan Kasi Pidsus

 

“Kami di DPRD akan coba dorong kembali. Perda sebenarnya sudah ada, tapi akan kita dorong lebih optimal ke pemerintah daerah dan pihak kepolisian agar ini benar-benar menjadi perhatian serius. Karena ini sangat merusak bagi generasi muda bangsa kita,” pungkasnya.(adv).

 

Pos terkait