LINGKARPENA.ID | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat resmi membuka pelaksanaan Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”. Agenda tahunan tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi lembaga penyiaran radio dan televisi yang dinilai konsisten menghadirkan tayangan berkualitas, edukatif, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi ratusan lembaga penyiaran di Jawa Barat yang tetap bertahan dan terus berinovasi di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.
“Lembaga penyiaran saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat disrupsi teknologi dan arus informasi yang begitu cepat. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada insan penyiaran yang mampu menghadirkan program sesuai regulasi sekaligus memiliki manfaat nyata bagi publik,” ujarnya.
Menurut Adiyana, tema yang diangkat tahun ini tidak hanya menekankan keberlanjutan dunia penyiaran, tetapi juga menyoroti pentingnya peran media dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan mitigasi bencana.
Ia menilai lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral maupun regulatif untuk terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga alam.
“Jawa Barat merupakan daerah yang rawan bencana. Penyiaran harus hadir bukan sekadar sebagai media informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Nilai-nilai budaya Sunda juga mengajarkan bagaimana manusia hidup selaras dengan Tuhan, sesama, dan alam,” katanya.
Pada pelaksanaan tahun ini, KPID Jawa Barat menyiapkan 28 kategori penghargaan yang dibagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni kategori Radio, Televisi, dan Umum.
Kategori Radio mencakup program jurnalistik, talkshow, religi, siaran perempuan dan anak, program kebangsaan, program peduli lingkungan hidup, hiburan seni budaya lokal, hingga layanan iklan masyarakat mitigasi bencana.
Sementara kategori Televisi meliputi program jurnalistik, dokumenter, talkshow, siaran religi, program perempuan dan anak, siaran kebangsaan, program lingkungan hidup, hiburan seni budaya lokal, hingga kategori iklan layanan masyarakat mitigasi bencana alam.
Adapun kategori Umum di antaranya penghargaan bagi lembaga penyiaran kolaboratif, presenter atau reporter terbaik televisi, penyiar radio terbaik, Duta Penyiaran Jawa Barat, Lifetime Achievement, serta Kepala Daerah Peduli Penyiaran.
KPID Jabar menegaskan peserta yang dapat mengikuti ajang tersebut merupakan lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) aktif. Setiap lembaga diperbolehkan mengirim karya pada lebih dari satu kategori, dengan ketentuan satu karya untuk satu kategori.
Karya yang diikutsertakan merupakan program yang telah tayang pada periode 1 September 2025 hingga 20 Agustus 2026 dan tidak pernah mendapatkan teguran tertulis dari KPID Jawa Barat.
Tahapan penilaian dilakukan melalui seleksi administrasi, pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, serta penjurian oleh dewan juri independen. Komposisi penilaian terdiri atas 70 persen penilaian dewan juri dan 30 persen aspek kepatuhan terhadap aturan penyiaran.
Pengumpulan karya dibuka hingga 28 Agustus 2026, baik melalui rekaman fisik maupun tautan digital. Sedangkan malam puncak Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026.
Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat berharap lembaga penyiaran tetap menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.






