Alfamart Cidadap Dibobol Maling, CCTV Digunting dan Barang Dagangan Raib

Polisi saat melakukan identifikasi di dalam Alfamart yang dibo ol maling.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Mariuk RT 01/RW 04, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat karyawan hendak membuka toko.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang karyawan Alfamart bernama Bagus Pribadi. Saat tiba di lokasi untuk membuka toko, ia mendapati kondisi gerbang toko sedikit terbuka dan kunci gembok yang biasa terpasang sudah tidak ada.

 

Merasa curiga, Bagus kemudian melakukan pengecekan ke dalam toko. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sejumlah barang dagangan telah hilang. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala toko, Deri Suwandi, dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Pergerakan Tanah di Cibatu Cikembar, Dua Rumah

 

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya berbagai jenis rokok, pampers, beras, susu formula, tisu, kunci gembok, modul penyimpanan CCTV, serta sejumlah barang lainnya. Hingga saat ini, total kerugian masih dalam proses pendataan dan perhitungan oleh pihak Alfamart.

 

Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya bersama personel Polsek Simpenan dan Satreskrim Polres Sukabumi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

 

“Kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Cidadap. Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Simpenan bersama Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan pengecekan TKP, mengamankan lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar AKP Bayu kepada wartawan.

Baca juga:  Anak 13 Tahun di Kadudampit Meninggal Setelah Terbawa Arus Masuk ke Gorong-Gorong

 

Menurutnya, pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan cukup matang. Hal itu terlihat dari hilangnya modul penyimpanan CCTV yang diduga sengaja dibawa pelaku untuk menghilangkan jejak.

 

“Modul penyimpanan CCTV juga turut hilang. Ini menjadi salah satu fokus penyelidikan karena diduga pelaku berupaya menghilangkan barang bukti yang dapat mengidentifikasi aksinya. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya.

Baca juga:  Merasa Ditantang Kades, Warga Sukaresmi Cisaat Geruduk Kantor Desa

 

Petugas yang mendatangi lokasi terdiri dari Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., Ps Kanit IK Aipda Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Aipda P. Sidik, S.H., serta personel Satreskrim Polres Sukabumi.

 

Saat ini, penanganan kasus pencurian tersebut telah diambil alih dan ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi pembobolan minimarket tersebut.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Pos terkait