LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Sebanyak tujuh ahli waris korban kecelakaan lalu lintas menerima santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja. Para penerima merupakan keluarga korban yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi, Priotmojo, menjelaskan bahwa para ahli waris yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut merupakan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah, baik dalam wilayah hukum Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, maupun di luar daerah.
“Hari ini kami menghadirkan para ahli waris untuk menerima santunan sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian negara kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja,” ujar Priotmojo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” kata Asep Japar.
Menurutnya, kehadiran pemerintah bersama Jasa Raharja dalam penyerahan santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Diketahui, dana santunan yang diberikan kepada ahli waris korban berasal dari penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kontribusi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya.
Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.






