LINGKARPENA.ID | Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan Pohon Jati PT IBP, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang. Identitas korban dipastikan sebagai Eka Maryani (26), perempuan muda yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim kepolisian bersama tenaga medis melakukan proses identifikasi forensik di RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi. Hasil pemeriksaan kemudian dicocokkan dengan data keluarga hingga akhirnya identitas korban dinyatakan sesuai.
Kakak ipar korban, Bedy, membenarkan bahwa pihak keluarga telah menerima konfirmasi resmi dari kepolisian.
“Alhamdulillah identitasnya sudah dipastikan. Kami sudah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian bahwa korban memang Eka Maryani,” ujar Bedy kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, keluarga sempat mengalami masa-masa penuh ketidakpastian. Saat pertama kali diminta melihat kondisi jasad, mereka tidak dapat mengenali korban karena tubuh sudah mengalami pembusukan berat hingga hanya menyisakan kerangka.
Situasi tersebut diperburuk dengan beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan foto orang hilang milik Eka Maryani dengan temuan kerangka di lokasi. Berbagai spekulasi yang belum terverifikasi membuat keluarga semakin cemas sebelum adanya kepastian resmi dari aparat.
Eka Maryani diketahui merupakan warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Ia terakhir kali diketahui berada di rumah kontrakannya di wilayah Sagaranten sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi sejak 29 Juni 2026.
Meski identitas korban telah dipastikan, penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Keluarga mengaku belum menerima penjelasan rinci mengenai hasil autopsi maupun dugaan penyebab kematian.
“Belum ada penjelasan lebih jauh soal penyebab kematiannya. Kami masih menunggu informasi dari penyidik,” kata Bedy.
Sementara itu, Pamin Ur Yan Dokpol RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi, IPDA drg. Yurinda Reygita, menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan menggunakan metode ilmiah melalui pemeriksaan forensik dan odontologi forensik.
“Penentuan identitas dilakukan berdasarkan analisis antropologi forensik pada tulang serta pemeriksaan gigi. Selain itu, kami juga mengamankan sampel DNA dan melakukan pemeriksaan penunjang untuk mendukung proses identifikasi,” jelas Yurinda.
Ia menerangkan, jenazah tanpa identitas tersebut diterima rumah sakit pada Senin (13/7/2026) malam. Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut membuat tim forensik harus mengandalkan pemeriksaan tulang, gigi, dan sampel biologis guna memastikan identitas korban.
Usai seluruh proses autopsi dan identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Curugkembar.
Hingga kini, Satreskrim Polres Sukabumi masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian Eka Maryani, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.






