Puskesmas Waluran Perketat Pemantauan ODGJ Usai Insiden Penyiraman Air Panas terhadap Bocah 11 Tahun

LINGKARPENA.ID | Peristiwa penyiraman air panas yang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mendorong Puskesmas Waluran meningkatkan pengawasan terhadap seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

 

Kepala Puskesmas Waluran, Hj. Sitty Rochmah, menjelaskan perempuan berinisial N (46) merupakan pasien yang telah mendapatkan pendampingan dan pengobatan secara berkelanjutan sejak tahun 2016. Selama ini, kata dia, penanganan dilakukan melalui kunjungan rutin petugas kesehatan bersama pemerintah desa dan unsur lintas sektor.

 

” Pasien sudah lama berada dalam pendampingan Puskesmas. Kunjungan rutin selalu dilakukan bersama lintas sektor. Setelah kejadian ini tentu pemantauan akan kami tingkatkan. Bila nantinya kondisi pasien dinilai membahayakan, langkah penanganan lebih lanjut akan segera kami lakukan,” ujar Sitty kepada lingkarpena.id, Jumat ( 31/7/2026 ).

Baca juga:  PT Pegadaian Bareng Forkopimda Peringati Hari Mangrove Sedunia di Sukabumi

 

Menurut Sitty, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologi peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka bakar. Untuk informasi mengenai rangkaian kejadian, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada pemerintah desa yang lebih mengetahui kondisi di lapangan.

 

“Kami tidak ingin menyampaikan kronologi yang belum kami pastikan. Yang mengetahui secara rinci adalah pihak pemerintah desa,” katanya.

 

Ia menerangkan, selama menjalani pengobatan, N pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor sebanyak satu kali. Selain itu, pasien juga dua kali mengikuti pembinaan di Panti Welas Asih Palabuhanratu.

Baca juga:  7,1 Miliar Disalurkan Wapres, untuk Korban Gempa Cianjur

 

Berdasarkan pemantauan tenaga kesehatan, kondisi kejiwaan pasien selama ini relatif stabil selama rutin mengonsumsi obat dan tidak mengalami faktor pemicu tertentu. Karena itu, untuk sementara belum ada keputusan merujuk kembali pasien ke rumah sakit jiwa.

 

“Dalam waktu dekat belum ada rencana merujuk pasien ke RSJ. Kami akan terus memantau perkembangannya sambil berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Muspika Kecamatan Waluran,” tutur Sitty.

 

Sitty menambahkan, pasien saat ini tinggal bersama ibu kandungnya di Desa Caringinnunggal. Sebelum mengalami gangguan kejiwaan, yang bersangkutan diketahui pernah berumah tangga dan memiliki dua orang anak.

Baca juga:  Group Ngaliweut Bogor Bagikan 400 Nasi Kotak

 

Puskesmas Waluran memastikan pendampingan terhadap pasien akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan akan melibatkan keluarga, pemerintah desa, serta unsur lintas sektor yang selama ini aktif mendampingi pasien.

 

Sebelumnya, seorang anak berinisial SN alias Sandi (11) mengalami luka bakar setelah diduga disiram air panas oleh bibinya saat terjadi perselisihan di lingkungan keluarga pada Senin (27/7/2026). Korban telah menjalani operasi dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon.

Pos terkait