Status Tanggap Darurat Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Resmi Berakhir, BPBD Fokus Dampingi Pemulihan Warga

Gambar ilustrasi oleh AI

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri Status Tanggap Darurat bencana nonalam akibat kebakaran permukiman di Kampung Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok. Status tanggap darurat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 tanggal 25 Juli 2026 tersebut dinyatakan berakhir pada 31 Juli 2026 dan tidak diperpanjang.

 

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh indikator penanganan darurat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 telah terpenuhi. Selain itu, kondisi para penyintas di lokasi bencana telah berangsur kondusif sehingga penanganan memasuki tahapan pemulihan.

 

Penetapan berakhirnya status tanggap darurat juga merupakan hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok, Pemerintah Desa Sirnaresmi, Panitia Lokal, relawan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

Baca juga:  LSM Dampal Jurig Santuni Kaum Dhuafa

 

Koordinator Lapangan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, menjelaskan bahwa penghentian status tanggap darurat bukan berarti berakhirnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil asesmen lapangan yang menunjukkan situasi telah stabil dan kebutuhan dasar masyarakat selama masa darurat telah terpenuhi.

 

“Status tanggap darurat memang telah berakhir, namun komitmen pemerintah dalam mendampingi masyarakat tidak berhenti sampai di sini. Tahapan berikutnya adalah memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik melalui monitoring dan pendampingan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Daeng Sutisna.

Baca juga:  Dandim 0607 Hadiri dan Apresiasi Khitanan Masal di Gunungguruh

 

Ia menambahkan, mulai 1 Agustus 2026 seluruh kegiatan penerimaan, pengelolaan, dan pendistribusian bantuan logistik kepada warga terdampak dilaksanakan oleh Panitia Lokal yang telah dibentuk Pemerintah Desa Sirnaresmi.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga kemanusiaan, organisasi, relawan, dunia usaha, maupun masyarakat yang akan menyalurkan bantuan agar berkoordinasi dengan Panitia Lokal. Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan secara tertib, tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, serta menghindari penumpukan maupun ketimpangan distribusi,” tambahnya.

 

Meski masa tanggap darurat telah berakhir, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD bersama Forkopimcam Cisolok tetap melaksanakan monitoring dan pendampingan sebagai bagian dari penanganan pascabencana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan pemulihan kehidupan masyarakat dapat berlangsung secara bertahap, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Aksi Babinsa di Kota Sukabumi Sigap Bantu Penanganan Kebakaran Rumah Warga

 

BPBD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi selama penanganan darurat, mulai dari TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, relawan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, hingga masyarakat yang menunjukkan kepedulian dan semangat gotong royong dalam membantu para penyintas.

 

Dengan berakhirnya status tanggap darurat, diharapkan proses pemulihan masyarakat terdampak kebakaran di Kampung Cipta Mulya dapat terus berjalan secara optimal melalui kolaborasi semua pihak.

 

Pos terkait