LINGKARPENA.ID | Seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran selokan dekat pematang sawah di Kampung Jeungjing, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama MA’AH (63), warga Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Identitas korban dipastikan oleh pihak keluarga setelah proses evakuasi dilakukan petugas kepolisian.
Peristiwa bermula ketika seorang warga, Ade alias Akung, tengah memeriksa aliran air yang mengering akibat musim kemarau. Saat itu, ia melihat sesosok tubuh perempuan tersangkut di aliran air. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan RW setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sukaraja bersama petugas piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.
Saat pertama ditemukan, warga sekitar tidak mengenali identitas korban. Namun, setelah jenazah dievakuasi, seorang pria bernama Hendri Suhendri datang dan mengaku sebagai anggota keluarga yang sedang mencari korban karena telah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Dari hasil identifikasi, dipastikan bahwa korban merupakan MA’AH yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat (31/7/2026).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan mengalami kepikunan ringan sehingga beberapa kali pernah tersesat saat bepergian.
“Korban sebelumnya memang telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Setelah dilakukan identifikasi, dipastikan jenazah tersebut adalah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis di RSUD R. Syamsudin, SH, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada lingkarpena. id, Minggu ( 2/8/2026 )
Ia menambahkan, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Dengan demikian, setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polsek Sukaraja telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota, memeriksa saksi-saksi, hingga membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan anggota keluarga yang mengalami gangguan ingatan atau belum kembali ke rumah, sehingga dapat segera dilakukan upaya pencarian.
Sumber: Polres Sukabumi Kota






