LINGKARPENA.ID | Beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi pekerjaan jalan Kabupaten Sukabumi yang dikeluhkan warga. Dalam video tersebut, lapisan aspal pada sejumlah titik terlihat sangat lunak hingga dapat terkelupas hanya dengan menggunakan tangan.
Jalan yang menjadi sorotan tersebut diketahui merupakan ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 5 detik itu, pengunggah memperlihatkan kondisi permukaan jalan yang dinilai belum layak. Bahkan, ketika seorang warga memarkir sepeda motornya dengan menggunakan standar samping, bagian permukaan jalan terlihat amblas.
Pengunggah juga menunjukkan sejumlah bagian aspal yang dapat dicungkil menggunakan tangan kosong.
“Ini merupakan ruas jalan Kabupaten penghubung Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
Ia kemudian meminta perhatian pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, agar kondisi pekerjaan jalan tersebut mendapat perhatian.
“Maenya kuat kieu. Pa Dedi, tulung Pa Dedi,” ucapnya.
Video tersebut pun menuai perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan pembangunan jalan yang tengah dilakukan di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Robi Ferdian, mengatakan pihak pengawas telah memberikan penekanan kepada penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang ditemukan bermasalah.
“Dari pihak pengawas sudah menekankan untuk segera diperbaiki dan pihak penyedia jasa juga akan segera memperbaiki pekerjaan tersebut,” kata Robi kepada lingkarpena.id Jumat (7/8/2026).
Robi menjelaskan, kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks bahwa pekerjaan jalan tersebut hingga saat ini masih belum selesai dan belum memasuki tahap serah terima pekerjaan.
“Belum selesai pekerjaannya, Pak, belum diserahterimakan,” ujarnya.
Menurutnya, proses pekerjaan masih berjalan sehingga temuan di lapangan masih menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Robi juga menyarankan agar informasi teknis mengenai pekerjaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada ketua tim teknis kegiatan untuk menghindari adanya kesalahpahaman informasi.
“Untuk lebih jelasnya silakan hubungi ketua tim teknis kegiatannya, Pak, supaya tidak miss komunikasi,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pekerjaan jalan tersebut belum masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan. Artinya, penyedia jasa masih memiliki kewajiban untuk melakukan penyempurnaan maupun perbaikan apabila terdapat bagian pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, kondisi aspal yang dikeluhkan warga tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi dan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan untuk diperbaiki sebelum memasuki tahapan serah terima.
Masyarakat pun berharap proses perbaikan dilakukan secara maksimal sehingga ruas jalan penghubung Desa Tanjungsari–Desa Bojongtipar tersebut nantinya memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan.






