PMI Asal Sukaraja Sakit di Riyadh, Keluarga Soroti Tanggungjawab Sponsor dan Minta BP3MI Bergerak

Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat dideportasi ke Kabupaten Nunukan.[foto:rri/ist]

LINGKARPENA.ID | Kondisi seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Fitri, menjadi perhatian keluarganya. Kabar perempuan asal Kampung Limbangan Goalpara, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, itu dikabarkan jatuh sakit saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi, belum lama ini.

 

Fitri diketahui baru sekitar delapan bulan berada di Arab Saudi. Kondisi tersebut membuat keluarga di Sukabumi khawatir. Terlebih hingga kini mereka berharap ada kepastian mengenai penanganan kesehatan sekaligus proses kepulangan Fitri ke tanah air.

 

Suami Fitri, Indra, mengatakan pihak keluarga telah berupaya mencari jalan keluar dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Bandung.

 

Indra juga mengaku mendapat pendampingan dari Pembina Sekber Relawan TPPO RI Bang Abel Abdul Roup dan tim. Namun, menurutnya, keluarga masih menunggu langkah konkret terkait kondisi dan kepulangan istrinya.

Baca juga:  PMI Asal Jampangtengah Sukabumi, Alami Kekerasan Majikan di Arab Saudi

 

“Saya berharap ada bantuan agar istri saya bisa segera mendapatkan penanganan dan dipulangkan dari Riyadh ke Sukabumi dalam keadaan selamat. Kondisinya saat ini sedang sakit,” ujar Indra kepada awak media, Jumat (14/8/26).

 

Sorotan keluarga juga diarahkan kepada pihak sponsor yang disebut berperan dalam proses keberangkatan Fitri ke daerah Timur Tengah, Arab Saudi.

 

Sponsor yang berinisial T, disebut berasal dari wilayah Cisaat, dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai proses pemberangkatan, keberadaan Fitri. Pasalnya kondisi pekerjaannya, hingga langkah yang telah dilakukan setelah PMI tersebut mengalami sakit.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak sponsor disebut belum mendapatkan tanggapan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga mengenai sejauh mana tanggungjawab pihak yang terlibat dalam proses penempatan Fitri sebagai PMI.

Baca juga:  Mendagri Tegaskan Penanganan Stunting Butuh Dukungan Digitalisasi Data

 

Dalam persoalan seperti ini, keberadaan sponsor maupun pihak yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran menjadi bagian penting untuk ditelusuri. Keluarga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status pekerja, dokumen penempatan, pemberi kerja, jaminan perlindungan, serta mekanisme pemulangan apabila pekerja menghadapi persoalan serius.

 

Di sisi lain, BP3MI Jawa Barat juga diharapkan tidak berhenti pada penerimaan laporan. Keluarga meminta adanya tindak lanjut yang transparan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk memastikan kondisi Fitri dan mengupayakan penyelesaian sesuai ketentuan perlindungan PMI.

 

“Laporan sudah kami sampaikan. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas, bukan hanya menerima laporan, tetapi juga membantu memastikan kondisi Fitri dan bagaimana proses kepulangannya,” kata Indra.

Baca juga:  PT IKN Dilaunching: Siap Dukung Akselerasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara

 

Kasus Fitri kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proses penempatan PMI sejak sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di luar negeri. Ketika seorang PMI mengalami sakit atau persoalan ketenagakerjaan, keluarga tidak seharusnya kesulitan mendapatkan informasi mengenai kondisi orang yang mereka cintai.

 

Keluarga kini berharap BP3MI Jawa Barat bersama kementerian/lembaga terkait dapat segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan Fitri. Pada saat yang sama, pihak sponsor juga diharapkan memberikan klarifikasi dan menunjukkan tanggung jawabnya atas proses yang telah membawa Fitri bekerja di Arab Saudi.

 

Kepastian mengenai kondisi kesehatan, perlindungan selama berada di Riyadh, serta kemungkinan pemulangan Fitri menjadi hal yang paling dinantikan keluarga di Sukabumi.(*)

Pos terkait