ATR/BPN Sukabumi Ekspose Data Reforma Agraria, Dorong Tanah Warga Lebih Produktif

LINGKARPENA.ID | Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Ekspose Data Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Ujunggenteng dan Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di aula Desa Ujunggenteng tersebut dihadiri Kepala Desa Ujunggenteng Sahid Siam, Kepala Desa Pangumbahan Mulyana, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat penerima manfaat program dari kedua desa.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Program Akses Reforma Agraria yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada kepastian hak atas tanah, tetapi juga diarahkan agar tanah yang telah dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

 

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Yusep, S.ST., mengatakan Desa Ujunggenteng dan Desa Pangumbahan telah menjadi lokasi kegiatan akses reforma agraria setelah sebelumnya dilakukan penetapan lokasi, penyuluhan hingga pemetaan sosial.

 

“Reforma agraria ini merupakan bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria. Tugasnya bukan hanya memberikan tanah kepada masyarakat melalui redistribusi, tetapi juga memberikan akses agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusep.

Baca juga:  Senyum Bahagia Penyandang Difabel Lihat Pantai Bersama Kapolres Sukabumi 

 

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Karena itu, Kantor Pertanahan melakukan pemetaan sosial untuk mengetahui kondisi masyarakat, mata pencaharian, kondisi perekonomian serta pemanfaatan tanah oleh para penerima sertifikat hasil redistribusi tanah.

 

“Dari hasil pemetaan sosial ini kemudian kami olah untuk melihat apa yang cocok dikembangkan di Desa Ujunggenteng maupun Desa Pangumbahan. Setiap desa memiliki karakter masing-masing, sehingga program pemberdayaannya juga harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Yusep menambahkan, ekspose data menjadi tahapan penting karena hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

 

Ia berharap data yang telah dihimpun dapat dimanfaatkan pemerintah dalam menyusun program maupun bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat.

 

“Pemerintah ketika akan melakukan suatu kegiatan harus mempunyai data. Alhamdulillah, data Desa Pangumbahan dan Desa Ujunggenteng sudah siap. Mudah-mudahan ketika pemerintah desa, pemerintah daerah maupun provinsi akan melakukan kegiatan, data ini dapat mempermudah dalam merencanakan anggaran dan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Santuni Yatim dan Jompo

 

Ia menegaskan, tujuan akhirnya adalah agar masyarakat penerima sertifikat tidak hanya memiliki kepastian atas tanah, tetapi mampu mengelolanya secara produktif dan memberikan nilai ekonomi.

 

“Harapan kami, tanah yang ada benar-benar dimanfaatkan sehingga masyarakat penerima sertifikat di dua desa ini bisa meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Ujunggenteng Sahid Siam menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN Kabupaten Sukabumi atas pelaksanaan Program Akses Reforma Agraria di wilayahnya.

 

Menurut Sahid, program tersebut diharapkan tidak berhenti pada penataan dan kepastian akses terhadap lahan, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penataan dan kepastian akses terhadap lahan, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya para petani dan pengelola lahan,” kata Sahid.

 

Ia menilai, keberlanjutan program sangat penting agar masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif, sekaligus memperoleh dukungan berupa pelatihan, teknologi maupun pendampingan dari dinas terkait.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Serukan Aksi Nyata untuk Kelestarian Lingkungan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

 

“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh akses untuk mengelola lahannya secara produktif, mendapatkan pendampingan, pelatihan, teknologi, serta dukungan dari dinas-dinas terkait sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Sahid juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa, ATR/BPN, perangkat daerah dan masyarakat agar lahan yang dimiliki warga mampu memberikan nilai tambah.

 

“Dengan adanya sinergi, lahan yang ada dapat memberikan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ujunggenteng,” tuturnya.

 

Melalui ekspose data tersebut, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi berharap hasil pemetaan sosial dan identifikasi potensi di Desa Ujunggenteng serta Desa Pangumbahan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

 

Program reforma agraria pun diharapkan tidak sekadar memberikan kepastian kepemilikan tanah, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas lahan, dan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Pos terkait