LINGKARPENA.ID | Situasi sempat memanas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026) malam.
Keributan tersebut berupa adu mulut antara sejumlah orang yang berada di lokasi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan dipicu persoalan mekanisme pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan nelayan.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat rombongan media mendatangi SPBN untuk meminta penjelasan terkait aktivitas pembelian BBM menggunakan jerigen plastik.
Rombongan kemudian mempertanyakan kepada petugas mengenai prosedur pembelian BBM tersebut. Petugas SPBN menjelaskan bahwa BBM yang disalurkan diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.
Pembelian BBM bagi nelayan, kata petugas, dilakukan secara kolektif dengan persyaratan berupa surat izin pembelian dari Dinas Perikanan. Nelayan yang tidak membawa dokumen tersebut tidak dapat dilayani untuk melakukan pembelian BBM.
Penjelasan tersebut kemudian memunculkan perbedaan pemahaman hingga terjadi perdebatan antara rombongan media dengan petugas SPBN, pembeli BBM, dan sejumlah warga yang berada di lokasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Yopi, pihak kepolisian langsung melakukan pemantauan setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut. Adu mulut sempat berlangsung dengan nada suara tinggi, namun tidak sampai berujung pada bentrokan fisik.
“Memang benar terjadi adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” kata Yopi.
Situasi kemudian berangsur mereda setelah sejumlah nelayan datang ke lokasi. Rombongan media selanjutnya meninggalkan area SPBN.
Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar mengedepankan komunikasi apabila terjadi perbedaan informasi maupun persoalan di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polsek Cisolok juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan aktivitas pelayanan di SPBN berlangsung sesuai ketentuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan di lokasi berakhir, kondisi SPBN 38.43301 Cikahuripan dilaporkan kembali aman dan kondusif.






