LINGKARPENA.ID | Seorang pria lanjut usia, H. Dudun (65), warga Kampung Simpangbungur, RT 009/003, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin air, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani sekaligus Ketua RT, bermaksud memperbaiki mesin air di rumahnya yang mengalami gangguan pada bagian kelistrikan.
Saat melakukan perbaikan, korban diketahui menemukan kabel listrik dalam kondisi terputus. Tanpa mengetahui bahwa aliran listrik masih menyala, korban kemudian memegang kabel tersebut.
Seketika korban tersengat aliran listrik hingga terjatuh. Keluarga dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah.
Pihak keluarga kemudian memanggil petugas medis dari Puskesmas Jampangkulon untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Jampangkulon, AKP Mukhlis, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari keluarga dan hasil pengecekan di lokasi, korban diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin air.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian, mengamankan kabel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga,” ujar AKP Mukhlis.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan perbaikan instalasi atau peralatan listrik, terutama memastikan aliran listrik dalam kondisi benar-benar padam sebelum melakukan pekerjaan.
“Untuk menghindari kejadian serupa, kami mengimbau masyarakat agar tidak memperbaiki instalasi atau peralatan listrik dalam kondisi aliran masih menyala. Jika tidak memahami kelistrikan, sebaiknya meminta bantuan orang yang memiliki keahlian,” katanya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Namun, terkait penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Jampangkulon.
Sementara itu, rencana pemakaman H. Dudun akan dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026), setelah menunggu kedatangan anggota keluarga korban yang berada di Bandung.
Situasi di lokasi kejadian maupun rumah duka dilaporkan aman dan kondusif. Pihak keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT.






