LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan persoalan stunting, pengangguran, dan kemiskinan sebagai tiga agenda prioritas yang membutuhkan penanganan serius dan terukur. Persoalan tersebut kembali ditegaskan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sekaligus mengambil sumpah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran pimpinan dan komisi DPRD, serta para kepala perangkat daerah. Dua pejabat yang dilantik yakni dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial dan Asep Koswara sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi.
Di hadapan jajaran birokrasi, Ayep Zaki menegaskan bahwa pergantian maupun pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Setiap pejabat yang memperoleh amanah dituntut mampu menerjemahkan kewenangan dan tanggung jawabnya ke dalam kerja nyata yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Tiga persoalan utama tersebut, menurut Ayep, harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah karena memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas kehidupan masyarakat.
“Penurunan stunting, pengangguran, dan kemiskinan menjadi tiga urusan prioritas yang harus segera ditangani jajaran birokrasi,” tegas Ayep Zaki.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih ditemukannya kasus stunting di sejumlah wilayah Kota Sukabumi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam agenda tersebut, terdapat 1.626 kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Baros tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi sebanyak 433 kasus, disusul Warudoyong 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, Citamiang 165 kasus, Lembursitu 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunung Puyuh 113 kasus.
Bagi pemerintah daerah, angka tersebut bukan sekadar statistik administratif. Di balik angka tersebut terdapat persoalan kesehatan, pemenuhan gizi, kondisi sosial ekonomi keluarga, pola pengasuhan, hingga akses terhadap layanan dasar yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
Karena itu, penanganan stunting tidak cukup dilakukan oleh satu perangkat daerah. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah kewilayahan, keluarga, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur masyarakat.
Ayep sebelumnya juga menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat dalam menentukan intervensi pemerintah. Pemerintah Kota Sukabumi mendorong integrasi data untuk berbagai persoalan pembangunan, termasuk stunting, kemiskinan dan ketenagakerjaan.
Selain persoalan stunting, pengangguran menjadi tantangan lain yang mendapat perhatian Wali Kota Sukabumi.
Data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat 94.698 warga Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan masih membutuhkan kebijakan dan intervensi pemerintah yang lebih terarah.
Ayep Zaki melihat persoalan pengangguran dan kemiskinan memiliki hubungan yang erat. Ketika masyarakat usia produktif tidak memperoleh akses pekerjaan dan penghasilan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Karena itu, penanganan kemiskinan menurut arah kebijakan pemerintah daerah tidak semata-mata ditempuh melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui upaya membuka akses pekerjaan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ayep juga menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan kemiskinan harus berjalan beriringan dengan penyelesaian pengangguran.
“Yang terpenting untuk menyelesaikan kemiskinan adalah menyelesaikan pengangguran. Harus ada kerja sama, sehingga masyarakat dapat bekerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Ayep.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Ayep Zaki juga memberikan penekanan terhadap aspek integritas aparatur pemerintahan.
Menurutnya, birokrasi harus bekerja dengan berpegang pada kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Prinsip tersebut menjadi penting karena pelayanan publik berhubungan langsung dengan hak masyarakat dan penggunaan kewenangan negara di tingkat daerah.
Pelayanan publik juga dituntut berlangsung secara profesional dan transparan serta memberikan akses yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, birokrasi tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan persoalan berdasarkan program dan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dilaksanakan secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan pelayanan masyarakat.
Penekanan tersebut sejalan dengan arah yang sebelumnya disampaikan Ayep Zaki bahwa masa kepemimpinannya harus berpegang pada prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan serta diwujudkan melalui kerja nyata.
Pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut pada akhirnya bukan hanya momentum pergantian struktur birokrasi. Di balik jabatan baru, terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan konkret.
Khusus bagi Dinas Sosial, persoalan kemiskinan, pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat, serta persoalan sosial lainnya menjadi bagian dari agenda yang membutuhkan penguatan tata kelola. Ayep juga meminta pejabat baru menunjukkan kinerja optimal dan menjadi pemimpin yang dapat menjadi teladan bagi bawahannya.
Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya telah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan, termasuk penurunan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem dan pengangguran. Dalam komunikasi dengan Bappenas pada Juli 2026, Pemkot Sukabumi juga menyampaikan target penurunan angka stunting hingga nol persen, penurunan kemiskinan ekstrem dan pengangguran, serta pemenuhan standar pelayanan infrastruktur.
Pada titik ini, tantangan birokrasi bukan sekadar bagaimana menyusun program, tetapi bagaimana memastikan program tersebut memiliki keterhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
Data harus menjadi dasar pengambilan kebijakan. Anggaran harus diarahkan kepada sasaran yang tepat. Pelayanan harus diberikan tanpa diskriminasi. Sementara aparatur dituntut menjaga integritas dalam menjalankan kewenangannya.
Dengan tiga persoalan besar—stunting, pengangguran dan kemiskinan—yang masih menjadi perhatian, jajaran Pemerintah Kota Sukabumi kini dihadapkan pada kebutuhan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan memastikan setiap kebijakan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Bagi Ayep Zaki, birokrasi harus bergerak dari sekadar menjalankan rutinitas administratif menuju kerja pemerintahan yang mampu membaca persoalan, menggunakan data, mengambil keputusan secara terukur, dan menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.






