LINGKARPENA.ID | Warga masyarakat dari empat desa di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi demo menuntut perbaikan jalan milik Kabupaten yang mengalami kerusakan cukup parah. Dan itu diduga disebabkan oleh lalu lalang kendaraan milik perusahaan.
Ratusan warga yang tergabung dengan Ormas dan OKP tersebut, menuntut perusahaan PT Japfa Cabang Sukabumi sebagai pemicu utama kerusakan jalan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi ini akan terus berlanjut dengan mengerahkan masa lebih besar lagi. Warga menuntut kewajiban PT Japfa untuk perbaikan dan perawatan Jalan Kabupaten lintas Cijangkar – Bojongkalong.
“Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan, yang hingga hari ini tidak ada aksi nyata peduli terhadap kerusakan jalan. CSR pun tidak ada kejelasan pada masyarakat,” ujar Mulya MP, Ketua Karang Taruna Kecamatan Nyalindung, kepada Lingkarpena.id Kamis (25/6/3034).
Menurut Mulya, pertama terkait tanggung jawab masalah sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep dasar perusahaan. PT Japfa jelas memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak hari ini.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan dengan pengerahan masa yang lebih besar lagi pada bulan ini. Ya jika kejelasan dsri PT Japfa Sukabumi terkait CSR dan perbaikan jalan tidak ditunaikan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asep Japar mengatakan, pihkanya terus berupaya melakukan perbaikan dan perawatan jalan di lintas jalan Kabupaten Cijangkar hingga Wangunreja secara berkala. Dan perbaikan jalan itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Prihal PT Japfa, seharusnya dipahami. Kita ini merupakan bagian dari Pentahelix. Ya sejatinya lima unsur yang terdiri dari Pemerintah, Pengusaha, Akademisi, Media dan unsur Masyarakat ini menjadi satu kesatuan untuk mendukung terciptanya keselarasan pembagunan baik ditingkat atas maupun bawah,” kata Asjap.
Kadis PU berharap, apa yang telah disepakati dalam forum rapat harus dilakukan. Menurutnya antara hak dan kewajiban dari masing-masing harus ditunaikan sehingga roda pembangunan yang sudah terencana dengan baik agar penerima manfaat bisa merasakan dampaknya.
“Ya jika saran saya PT Japfa dalam melakukan aksinyata terkait pemeliharaan jalan sehingga menimbulkan dampak positif terhadap lingkungan, Kami DPU terus berupaya melakukan pembagunan juga perbaikan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,”pungkasnya.