Aksi Masa 1 Tahun Wali Kota Sukabumi: Perwal Pajak UMKM dan Janji Politik Ayep Zaki Dipertanyakan

FOTO: Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sukabumi Raya, saat menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Sukabumi, Rabu (18/2). [dok.Istimewa.]

LINGKARPENA.ID | Sejumlah massa aksi yang tergabung dalan SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) Sukabumi Raya, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Sukabumi, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Aksi digelar untuk menuntut evaluasi dan pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pajak UMKM. Aksi ini juga merupakan bagian dari peringatan satu tahun kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Baca juga:  Pungli di PT GSI Cikembar Sukabumi jadi Sorotan, Massa GBM Gelar Aksi

Massa aksi menilai bahwa Perwal tersebut memberatkan pelaku UMKM dan tidak sesuai dengan janji politik Ayep Zaki saat kampanye.

“Satu tahun sudah Wali Kota Sukabumi menjabat, tapi janji-janji politiknya tidak terealisasi. Kami menuntut evaluasi dan pencabutan Perwal yang merugikan rakyat,” ucap Rizki Kurnia (ketua Umum Semmi Kota Sukabumi) dalam orasinya.

Baca juga:  Puluhan Massa Lintas Aktivis Geruduk Kejari Kota Sukabumi, Ada Apa?

Massa aksi juga mempertanyakan komitmen Ayep Zaki dalam memenuhi janji-janji politiknya, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal.

“Kami tidak akan diam jika apa yang kami sampaikan tidak ada tindak lanjut dan evaluasi dalam 2×24 jam. Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dipenuhi,” ucap Rizki Kurnia

“Libatkan pihak pihak terkait dalam perumusan kebijakan seperti unsur DPRD,tokoh agama,tokoh masyarakat, pegiat sosial ( aktivis) dan elemen masyarakat terkait,” tambah Rizki.

Baca juga:  Setukpa Lemdiklat Polri Terus Lahirkan 1.250 Perwira PAG Baru

Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi massa ini. Namun, diharapkan bahwa pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil langkah-langkah untuk memenuhi janji-janji politik yang telah dibuat.

Pos terkait