LINGKARPENA.ID|Puluhan warga dari Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan aspirasi secara terbuka terkait kebutuhan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah mereka, Kamis (15/01/2026). Aksi tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat atas keterbatasan layanan kesehatan rujukan yang hingga kini belum tersedia di Sukalarang.
Aspirasi warga diterima langsung oleh unsur Muspika, di antaranya Camat Sukalarang, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Kesbangpolinmas Setda Kabupaten Sukabumi. Penyampaian aspirasi berlangsung kondusif dengan pengamanan dari Satpol PP dan aparat kepolisian.
Koordinator Petisi Masyarakat Sukalarang, Muh. Hernadi Mulyana, menegaskan bahwa ketiadaan rumah sakit menjadi persoalan serius, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kondisi geografis beberapa desa yang relatif sulit dijangkau.
“Sampai hari ini Sukalarang belum memiliki rumah sakit. Padahal, kebutuhan pelayanan kesehatan lanjutan terus meningkat, sementara jarak ke rumah sakit terdekat cukup jauh,” ungkap Hernadi.
Ia menjelaskan, warga harus menempuh perjalanan sekitar 10 hingga 20 kilometer untuk mendapatkan layanan rumah sakit, baik ke wilayah Kota Sukabumi maupun Cibadak. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, khususnya dalam penanganan kasus darurat medis.
“Dalam kondisi gawat darurat, waktu adalah hal yang paling krusial. Perjalanan yang jauh ini bisa mengancam keselamatan pasien, terutama ibu melahirkan dan bayi,” ujarnya.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi tahun 2024, jumlah penduduk Kecamatan Sukalarang telah melampaui 56 ribu jiwa. Sementara itu, Puskesmas Sukalarang saat ini hanya mampu melayani sekitar 200 pasien per hari, jumlah yang dinilai sudah melebihi kapasitas ideal.
Hernadi juga menyinggung masih adanya kasus kematian ibu dan bayi yang diduga berkaitan dengan keterlambatan rujukan medis. Salah satu kejadian menimpa seorang ibu hamil asal Desa Titisan yang mengalami perdarahan, namun terlambat mendapatkan penanganan lanjutan akibat jauhnya akses ke rumah sakit.
“Kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak terus berulang. Kehadiran rumah sakit di Sukalarang akan sangat membantu menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Melalui petisi yang diserahkan, warga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadikan pembangunan RSUD Sukalarang sebagai prioritas. Mereka berharap proyek tersebut dapat dimasukkan dalam agenda pembangunan daerah tahun 2026–2027, lengkap dengan alokasi anggaran untuk studi kelayakan, pembebasan lahan, hingga pembangunan rumah sakit tipe D.
Selain itu, masyarakat juga mendorong pembentukan tim khusus percepatan pembangunan yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ini bukan semata soal bangunan, tetapi tentang pemenuhan hak dasar masyarakat dan pemerataan pelayanan kesehatan di Sukabumi bagian timur,” pungkas Hernadi.
Hingga laporan ini disusun, belum diperoleh pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Sukalarang maupun Kesbangpolinmas Setda Kabupaten Sukabumi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.






