LINGKARPENA.ID | Penipuan yang berkedok mengatasnamakan Kapolres Sukabumi beredar melalui pesan aplikasi WhatsApp dan pihak Humas Polres Sukabumi memberikan klarifikasi.
Hal tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang masuk bahwa telah di telepon oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan nomor telepon handphone +62 812 2678 9968.
Atas laporan masyarakat tersebut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menegaskan itu merupakan upaya penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tegaskan itu bukan nomor Bapak Kapolres Sukabumi dan itu merupakan bentuk upaya penipuan,” tegas Aah dalam rilisnya pada malam Rabu, malam ini, Selasa (30/08/22).
Aah juga mengharapkan agar warga masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya. Apabila ada oknum yang menghubungi lewat telepon atau aplikasi WhastApp serta mengaku sebagai Kapolres Sukabumi segera laporkan atau blokir.
“Apalagi mengaku sebagai Kapolres Sukabumi untuk tujuan dan maksud tertentu, kalau ada yang demikian jangan ditanggapi dan laporkan ke petugas atau Polsek setempat,” pungkas Aah.*






