Bupati Hadiri Paripurna DPRD Agenda PAW dan Perubahan KUA-PPAS 2022

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menandatangani nota kesepahaman anggaran perubahan, Selasa (30/8/22)| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra serta Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD dengan Bupati terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun 2022. Rapat tersebut digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/8/22).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah sebagaimana keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/kep.399-pemotda/2022 tentang peresmian pengganti antar waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra yakni Muslihin yang menggantikan H. Agus Zen Nurahray, Lc. (Alm) dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga:  Warga Cikaret Gotong-royong Evakuasi Longsoran, Ini Kata P2BK Purabaya

Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kebaikan H. Agus Zen Nurahray, Lc. (Alm) yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat, bangsa dan negara. Khususnya demi kemajuan pembangunan kabupaten sukabumi hingga berkembang sebagaimana kondisi saat ini.

“Kita semua turut berduka atas meninggalnya bapak Agus Zen dan semuanya turut mendoakan agar almarhum husnul khatimah diterima iman islam dan amal baiknya,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Aksi Tawuran, Polsek Caringin Lakukan Patroli Keliling Sweeping Pelajar

Lanjut Bupati Marwan menjelaskan bahwa Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Sebagai anggota dewan yang baru tentunya saudara Muslihin segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan,” tambahnya.

Baca juga:  DPC Peradi dan Pusat Bantuan Hukum Cibadak Dilantik, Bupati Harap Masyarakat Terayomi Dibidang Hukum

Seusai pelantikan dilakukan Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali serta dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas kedua Rancangan Perubahan antara KUA-PPAS tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretaris Daerah, Forkopimcam serta tamu undangan lainnya.*

Pos terkait