LINGKARPENA.ID | Ayep Zaki menghadiri langsung pengukuhan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan dunia akademik sekaligus upaya membangun jejaring intelektual antara pemikir nasional dan daerah.
Menurut Ayep Zaki, pengukuhan Guru Besar bukan sekadar seremoni akademik, melainkan momentum strategis untuk mempertemukan gagasan ilmiah dengan praktik tata kelola pemerintahan di daerah.
“Saya hadir langsung sebagai bentuk penghormatan terhadap dunia akademik dan pemikiran kritis. Pengukuhan Prof. Zainal ini adalah momentum penting untuk memperkuat jejaring intelektual antara pemerintah daerah dan para pemikir nasional,” ujar Ayep Zaki.
Ia menilai, pemikiran Prof. Zainal Arifin Mochtar yang selama ini dikenal konsisten dalam isu penguatan demokrasi, independensi lembaga negara, serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.
“Gagasan Prof. Zainal tentang demokrasi yang sehat, independensi lembaga negara, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik, menjadi refleksi penting bagi daerah agar pembangunan berjalan dengan integritas,” tambahnya.
Ayep Zaki juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan Prof. Zainal Arifin Mochtar ke Sukabumi dalam waktu dekat. Kehadiran tersebut direncanakan melalui forum diskusi terbuka berbentuk podcast, agar gagasan-gagasan strategis dapat diakses lebih luas oleh masyarakat dan aparatur pemerintahan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan menghadirkan Prof. Zainal ke Sukabumi melalui diskusi dan podcast. Tujuannya agar pemikiran strategis beliau bisa diakses oleh masyarakat luas serta menjadi referensi bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas,” jelas Ayep Zaki.
Ia berharap, kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dapat melahirkan kebijakan publik yang lebih progresif, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Daerah membutuhkan ruang dialog dengan para pemikir bangsa. Dari sanalah lahir kebijakan yang tidak hanya legal secara aturan, tetapi juga adil secara moral dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.






