LINGKARPENA.ID | Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat peran serta masyarakat dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan mekanisme penjaringan aspirasi yang sistematis, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan bottom-up planning.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi , Aep Najmudin menyampaikan bahwa masyarakat adalah subjek utama dalam pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga bukan hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi elemen utama dalam perumusan arah dan prioritas pembangunan. Keterlibatan masyarakat diwujudkan melalui berbagai forum dialog dan musyawarah, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan.
“Dalam proses perencaan pembangunan, masyarakat mempunyai peranan penting bukan hanya sebagi objek pembangunan akan tetapi juga merupakan subjek pembangunan yang terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan yaitu melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), proses pelaksanaan musrenbang yang mulai dari tingkat kedusunan, desa, kecamatan hingga kabupaten merupakan media masyarakat dalam penyampaian aspirasi dalam perencanaan pembangunan. Hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam proses musrenbang yang sesuai dengan prioritas pembangunan akan menjadi rencana kerja perangkat daerah,” ujar Aep kepada Lingkarpena.id, Senin (09/06/2025).
Melalui forum-forum ini, kata Aep, masyarakat diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, serta persoalan yang mereka hadapi secara langsung. Aspirasi tersebut kemudian dikompilasi, dianalisis, dan dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Oleh karena itu, pemerintah desa dan kelurahan menyelenggarakan Musrenbang yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, kelompok disabilitas, dan organisasi masyarakat sipil. Forum ini menjadi wadah utama pengumpulan usulan pembangunan dari warga.
“Musrenbang tingkat kecamatan usulan dari tingkat desa/kelurahan kemudian dibahas di tingkat kecamatan untuk disinkronkan dengan rencana strategis lintas desa serta program prioritas kecamatan. Di sini, dilakukan klasifikasi usulan berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
“Aspirasi yang telah dikompilasi kemudian dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum perangkat daerah. Proses ini menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dan program kerja masing-masing OPD, dengan mempertimbangkan rencana strategis dan RPJMD Kabupaten,” lanjutnya.
Seluruh usulan prioritas dari kecamatan dan OPD, kata Aep, kemudian diuji publik melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kabupaten. Di sini, masyarakat kembali dilibatkan untuk memberikan masukan dan evaluasi atas draft RKPD yang disusun berdasarkan hasil penjaringan sebelumnya.
“Melalui keterlibatan masyarakat yang terus diperkuat, saya berharap pembangunan daerah tidak hanya menjadi agenda pemerintah semata, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif yang terencana, Kabupaten Sukabumi optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang responsif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.






