Bappelitbangda Tegaskan Pengelolaan Terintegrasi Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu

Sekda Ade Suryaman saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu.| Sumber foto : akun medsos Pemkab Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu dilakukan secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan agar selaras dengan fungsi ruang publik, estetika kawasan, serta arah perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu (07/01/2026).

Baca juga:  Warga Cimanggu Keluhkan Jalan Rusak, Begini Respon UPTD PU Wilayah Jampang Kulon

Dalam forum strategis tersebut, Bappelitbangda berperan aktif memberikan pandangan perencanaan terkait penataan ulang kewenangan antar perangkat daerah. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan kawasan Alun-alun Gadobangkong tidak berjalan parsial, melainkan terkoordinasi sesuai dengan dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa hasil rapat telah menyepakati pembagian kewenangan yang lebih jelas dan fungsional.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Aspal Jaling Selajambe

“Pengelolaannya dikembalikan ke Perkim, namun untuk kebersihan tetap diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Melalui pendekatan perencanaan yang disampaikan Bappelitbangda, pengelolaan Alun-alun Gadobangkong diarahkan tidak hanya pada aspek fisik dan penataan kawasan, tetapi juga pada keberlanjutan fungsi ruang publik, kenyamanan masyarakat, serta penguatan citra Palabuhanratu sebagai kawasan strategis dan destinasi wisata unggulan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  24 Ribu IKM Unggulan di Kabupaten Sukabumi. Disdagin Sebut Sudah Selesai Pembinaan

Bappelitbangda menilai sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar kawasan Alun-alun Gadobangkong dapat dikelola secara optimal, sekaligus mendukung tujuan pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, serta jajaran Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait