LINGKARPENA.ID | Rini Nuaraeni (15) tahun, gadis penderita Lumpuh Layu dan tuna wicara. Rini merupakan anak dari pasangan suami istri Sukatma (62) dan Endah ( 51 ), warga Kampung Ciangrek, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Keluarga Sukatma menerima bantuan satu unit kursi roda dari LSM Dampal Jurig dan Baznas, Jumat (10/5/2014).
Endah, ibunda Rini, seraya menitikan air mata mengucap syukur adanya bantuan tersebut. Menurutnya, sudah lama dirinya menginginkan kursi roda untuk putrinya. Ia ingin melihat putrinya bisa beraktivitas layaknya anak pada umumnya.
“Sudah beberapa kali saya dijanjikan akan menerima bantuan kursi roda dari pihak lain. KTP dan KK sudah saya serahkan, tapi sampai sekarang belum ada buktinya,” jelas Endah.
Ketua LSM Dampal Jurig Irvan Azis menjelaskan, pemberian bantuan kepada Rini adalah pemenuhan janjinya kepada keluarga Sukatma, ayah Rini, yang pernah ia janjikan.
“Tempo hari saya menyerahan bantuan kursi roda untuk Saepudin ( 25 )tetangga Rini, Sukatma pernah datang bersilaturahmi dan memohon bantuan kursi roda untuk anaknya,” sambung Irvan.
Endah, ibunda Rini, atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan itu. Kini dirinya merasakan ada sesuatu yang tidak lagi membebani pikirannya.
Kursi roda, menurut Endah sangat dibutuhkannya sejak lama. Namun karena keterbatasan keuangan ia tidak mampu membelinya.