LINGKARPENA.ID – Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), menjadi ujung tombak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol, Johannes R. Manalu bersama Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal dalam kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemasyarakatan berantas Narkoba di Lapas Kelas IIB Sukabumi belum lama ini.
M. Hilal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba pada Lapas atau Rutan di wilayah Jawa Barat.
“Jadilah, kuat dan saling menguatkan. berharap yang baik, berfikir yang baik, bersikap yang baik, bertindak yang baik, Insya Allah semua akan menjadi positif,” ujar M. Hilal, dalam keterangannya.
Selain itu, kegiatan ini pun untuk membangun empat pondasi karakter petugas pemasyarakatan.
“Empat pondasi karakter tersebut diantaranya, kedewasaan spiritual, kecerdasan emosional, kematangan Intelektual dan ketangguhan jasmani,” katanya.
Johannes R. Manalu menambahkan, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) harus menjadi ujung tombak institusi Kemenkumham pada lembaga pemasyarakatan.
“Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita bekerja sama memberantas peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi emas dan terbebas dari Narkoba dan semoga kedepan untuk lebih mengintensifkan kembali kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan jajaran Kepolisian di Wilayah Jawa Barat,” ujar Johannes.
Dalam kegiatan itu, petugas juga diambil sampel urinnya secara acak untuk memastikan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut benar-benar bertekad memerangi dan membasmi narkoba.**