Lingkarpena.id, Sukabumi – Bang Japar Indonesia (BJI) mendatangi SMP Negeri 1 Cicantayan, Jumat (12/03/2021) untuk memberikan bantuan hukum kepada Guru Eko dan semua civitas akademika SMP Negeri 1 Cicantayan terkait permasalahan Guru vs Kades.
Baca juga: Kades Didin dan Guru Eko Sepakat Islah yang Kedua
“Kami dari Bang Japar Indonesia melalui Tim Advokat Bang Japar Indonesia (TAJI) bersedia untuk melakukan pendampingan hukum bilamana Pak Eko dan seluruh civitas akademika dari SMP Negeri 1 Cicantayan memerlukan pendampingan hukum. Kami siap!” tegas Ketua BJI Sukabumi, Buddy Lesmana kepada lingkarpena.id lewat sambungan telepon.
Baca juga: Beredar Video Diduga Aparat Desa Cijalingan Datangi SMP Negeri Cicantayan Terkait Jalan Rusak
Disinggung mengenai sudah adanya islah permasalah ini, Bege panggilan akrab Ketua BJI ini menyampaikan bahwa jika ada dua orang berseteru ada islah itu sangat baik, dan merupakan ajaran Islam yang dianjurkan.
Akan tetapi setelah berdialog dengan para guru, BJI menilai islah yang terjadi saat ini terlalu dipaksakan, tidak menempatkan posisi kedua belah pihak dengan setara, seolah-olah dipaksa islah dan harus mengakui kesalahan. Menurut BJI, harusnya kedua belah pihak didudukan dalam porsi yang sama. Orang-orang desa juga harus mengakui kesalahan bahwa mereka telah melakukan persekusi tidak pada tempatnya.
“Kalo Pak Eko ada salah, harus diakui salah tetapi harus jelas kesalahannya apa?” tambah Bege mengakhiri wawancara dengan lingkarpena.id.
Redaktur: Dharmawan Hadi