LINGKARPENA.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunngguruh, Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap Guru Padepokan Silat Cadas Raga. Peristiwa kecelakaan air tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Dari keterangan yang diterima dari pihak Kepolsek Gunungguruh, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa yang terjadi kemarin adalah murni musibah kecelakaan air.
“Hasil keterangan yang diperoleh dari Guru Silat berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban Raytan (14) meninggal dunia,” kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin kepada Lingkarpena.id, Senin (30/05/2022).
Lanjut dia, sebelumnya telah dimintai keterangan dari saudara DA, perihal peristiwa yang terjadi di Sungai Cipelang. Yang mana kejadian itu mengakibatkan 3 korban hanyut. Diantaranya 2 orang selamat dan 1 anak tewas tenggelam.
“Dari belasan pertanyaan yang diajukan berdasarkan keterangan saudara DA, diketahui itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat melainkan usai kegiatan. Kegiatan silat dilaksanakan di penggilingan padi,” jelasnya.
Dijelaskan Iptu Didin, faktor kesengajaan atau perintah dari saudara DA kepada murid silatnya juga tidak pernah dilontarkan untuk melakukan berenang di Sungai Cipelang.
“Jadi ini murni itu keinginan muridnya. Dari keterangan DA juga sempat melarang muridnya untuk turun ke Sungai Cipelang,” ucapnya.
Terkait lanjutan proses hukum Didin mengatakan, berdasarkan keinginan pihak keluarga almarhum Raytan untuk kelanjutan proses hukum ini tidak perlu diteruskan. Pihak keluarga menolak dan dilengkapi dengan surat penolakan otopsi kemarin saat bertemu di Rumah Sakit Al Mulk Kota Sukabumi.
“Kami tidak bisa melakukan lanjutan proses hukum, jika memang tidak ada laporan. Karena berdasarkan keterangan dan fakta penunjang dilapangan, tidak ditemukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kasus ini harus dilanjutkan. Intinya ini merupakan musibah kecelakaan air,” tambahnya.
Tak lupa pula dirinya turut mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi untuk menyimpulkan bahkan main hakim sendiri. “Jangan termakan isu hoaks, percayakan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.






