Lingkarpena.id, SUKABUMI – Ramainya dugaan pemotongan bantuan operasional (BOP) pondok pesantren dewasa ini mendapat tanggapan dari pengamat pendidikan Sukabumi, Rd Fajar Anugrah W.
Menurutnya, persoalan sunat bantuan pemerintah meski untuk pondok pesantren bisa saja terjadi. Jika benar terjadi, hal itu dimungkinkan karena sudah melalui beberapa tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Ya, pemotongan BOP 10-40 persen bisa saja terjadi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab, sudah melewati beberapa tangan oknum,” tegas Fajar kepada Lingkarpena.id melalui sambungan telepon.
Baca juga: Polemik Sunat BOP Melalui Kemenag Kembali Mencuat
Baca juga: Soal Pemotongan BOP Ponpes, Komisi IV Akan Panggil Kemenag
Ia menjelaskan, seharusnya sebelum penerbitan Surat Keterangan (SK) penerima BOP, harus ada tahapan verifikasi kelengkapan administrasi dan cross chek langsung ke lapangan. Sehingga mendapatkan data yang valid.
“Harus cross check langsung ke lapangan sebelum dikeluarkan SK, kemudian program BOP ini dikawal oleh inspektorat dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” terangnya.
Selain itu, Fajar menegaskan pihak penerima BOP baik itu pesantren maupun lembaga pendidikan juga harus berani melaporkan, kalau dalam prosesnya terjadi pemotongan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Jika memang terjadi pemotongan BOP, pihak penerima bantuan pesantren maupun lembaga pendidikan jangan takut untuk melaporkan,”tegasnya.
Tim redaksi
Baca juga: