BPBD Gelar Rakor Pemulihan Pasca Bencana Sektor Perumahan dan Infrastruktur Kabupaten Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dan tinjauan lapangan pendampingan laporan pemulihan pasca bencana sektor perumahan dan infrastruktur di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kamis (12/06/2025).

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena mengatakan bahwa pihaknya secara bersama-sama dan bertahap melakukan rehabilitasi dan rekondisi pasca bencana sesuai kewenangan dinas, baik APBD kabupaten, provinsi maupun pusat.

 

“Dalam rakor ini mambahas tentang laporan pendampingan serta tinjauan lapangan pemulihan sektor perumahan dan infrastruktur, pascabencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu kebelakang,” ucap Deden.

Baca juga:  Achmad Fahmi Pimpin Langsung Upacara Peringatan HUT RI Ke-77, Dilapang Merdeka Kota Sukabumi

 

Rencananya, kata Deden semua dinas terikat yang terlibat diharapkan untuk bahu membahu kembali memulihkan keadaan masyarakat baik dari aspek fisik maupun psikologis.

 

Deden mencontohkan diharapkan bahwa keterlibatan dinas dalam pemulihan, misalkan Dinas Lingkungan Hidup, Setidaknya ada lima hal yang akan dilakukan dalam pemulihan pascabencana tersebut. Pertama, perbaikan lingkungan; DLH bertanggung jawab untuk membersihkan lingkungan dari puing-puing dan reruntuhan, serta membersihkan wilayah yang terdampak dari polusi atau kontaminasi.

 

Kedua, pemulihan sarana dan prasarana umum; DLH juga berperan dalam perbaikan prasarana dan sarana publik yang rusak, seperti fasilitas air bersih, dan fasilitas sanitasi.

Baca juga:  Benni Irwan Buka Festival Dulag Sekaligus Takbir Idul Fitri 1445 H

 

Ketiga, pengolahan limbah dan sampah; DLH akan mengelola limbah dan sampah yang dihasilkan akibat bencana, baik limbah padat maupun limbah cair.

 

Keempat, perbaikan lingkungan; DLH bertanggung jawab untuk membersihkan lingkungan dari puing-puing dan reruntuhan, serta membersihkan wilayah yang terdampak dari polusi atau kontaminasi.

 

Kelima, pemulihan ekosistem; Jika bencana merusak ekosistem, DLH akan berupaya untuk memulihkan ekosistem tersebut, misalnya melalui reboisasi atau rehabilitasi habitat.

Baca juga:  Ingat dan Catat Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi

 

Terakhir Ia berharap, semoga terjadi percepatan dalam rehabilitasi dan rekondisi pasca bencana, dengan didukung seluruh dinas karena masyarakat sangat menunggu sehingga kegiatan masyarakat berjalan kembali normal.

 

Namun, saat dihubungi DLH belum memberikan jawaban mengkonfirmasi ihwal kesiapan dalam rencana pemulihan pasca bencana tersebut.

 

Untuk diketahui, Hadir dalam kegiatan tersebut BPBD kabupaten Sukabumi, DLH Kabupaten Sukabumi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta tersambung secara virtual unsur dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pos terkait