LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pengaspalan jaling di Kampung Selajambe Rw 06 Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi melalui dana dari APBD tahun 2025.sepanjang 1440 m², Kamis (12/06/2025).
Pembangunan tersebut mendapat respon dan Apresiasi warga masyarakat, setelah sekian lama menunggu, akhirnya harapan warga Kampung Selajambe Rw 06 untuk memiliki jaling (jalan lingkungan) akhirnya terwujud.
Ketua Rw 06 Mochamad Nasruloh menyampaikan bahwa jalan Lingkungan akan segera di Sand Seet, masyarakat langsung bergotong royong membersihkan rumput liar dan sampah disepanjang jalan yang akan diperbaiki, sebagai bentuk rasa bahagianya bahwa jaling akan di Sandseet ucap ketua Rw.
Oleh Karena itu, Kehadiran infrastruktur jaling (jalan lingkungan) di Kampung itu tentunya dapat memperindah jalan di samping memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan terutama warga yang selalu melakukan aktivitasnya baik bekerja, sekolah dan lainya.
Sementara itu, jalan ini diperbaiki untuk kepentingan warga. Kondisinya nampak sudah rusak ,tapi setelah dibangun dengan Sandseet, kami yakin jalur ini menjadi lebih kokoh dan tahan lama
“Kami atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada pemda Sukabumi, bapak bupati dan Dinas Perumahan kawasan dan pemukiman atas dibangunnya jaling di kampung kami,” ujar Mochamad Nasrulloh.
Pelaksana kegiatan yang dilaksanakan oleh CV Tegar Donto mengatakan bahwa biaya pembangunan jalan tersebut dengan volume panjang 1440 m² bersumber dari dana APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini kami akan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan kami selalu menjaga kualitas pekerjaan agar hasilnya bagus dan diterima oleh warga, karena kami disini adalah putra daerah dan berdomisili di Sukabumi. Menjalankan kewajiban kami sesuai dengan ketentuan yang ada karena ini menyangkut kredibilitas perusahaan dan kepercayaan warga yang harus tetap terjaga,” tuturnya.
Pengawas lapangan Disperkim Kabupaten Sukabumi, Iwan Hermawan menegaskan bahwa pengaspalan jaling tersebut berdampak pada produktivitas ekonomi masyarakat khusunya di Desa Selajambe.
“Kami pun berharap kepada warga dan para pengguna jalan agar senantiasa merawat dan menjaga jalan lingkungan yang telah diperbaiki agar bisa awet dan tahan lama dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan jalan ini semoga bisa bermanfaat bagi kelancaran ekonomi,” tandasnya.






