Lingkarpena.id, Sukabumi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, kembali membuka pelayanan setelah libur nasional. Antusiasme masyarakat terlihat dihari pertama mengurus dokumen penting kependudukan di Jalan Raya Rambay No 70 Sukabumi.
Animo tinggi masyarakat berkurang tidak seperti hari-hari biasa sebelum adanya pembatasan. Semenjak pandemi Covid-19 melanda, antrian warga yang mengurus dokumen terlihat berkurang. Dari mereka sebagian memilih jalur alternatif online dalam mengurus dokumen kependudukan.
Baca juga: 1 Rumah Hangus Terbakar di Cicantayan Sukabumi
“Alhamdulillah hari pertama usai libur nasional staf dan pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi antusias dalam memberikan pelayanan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Yayah Dewi, saat ditemui lingkarpena.id, Senin (17/5/2021) di ruang kerjanya.
Dikatakan Yayah, untuk jam pelayanan reguler dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. Namun, jika kebutuhan mendesak atau urgent, misalnya untuk kelengkapan persyaratan ke rumah sakit bisa dilaksanakan segera.
Baca juga: 24 Taksi Gelap Diamankan Polres Sukabumi di 5 Pos Penyekatan Mudik
“Pembuatan Kartu Keluarga (KK) itu bisa beres satu hari, dengan catatan daftar pagi. Kami memaksimalkan pelayanan guna kepentingan warga Sukabumi,” jelasnya.
Yayah menambahkan, untuk pendaftaran online sendiri sudah dibuka mulai 2018 lalu. Namun, mulai diminati setelah terjadi pandemi Covid-19.
“Ya, setelah pandemi melanda peminat pendaftaran jalur online mulai diminati masyarakat Sukabumi. Sebab, jalur online aman dan tidak berdesak desakan. Setelah beres mereka tinggal ambil dokumen ke Kantor,” terangnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi