Lingkarpena.id, Sukabumi – Hampir babak belur begitulah kata bagi dua remaja di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya akan diamuk massa. Kedua remaja tersebut menjadi terduga pemerkosa gadis dibawah umur.
Sebut saja M (13) yang masih berstatus siswi SLTP disalah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kabandungan ini menjadi korban nafsu bejad FS (18) dan AP (18).
Baca juga: 24 Taksi Gelap Diamankan Polres Sukabumi di 5 Pos Penyekatan Mudik
Sementara itu menurut Kapolsek Kalapanunggal AKP I Djubaedi menuturkan bahwa pihaknya pada hari Minggu, tanggal (16/05/2021) pukul 18.30 WIB mendapatkan informasi bahwa warga Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi mengamankan dua remaja terduga pelaku pemerkosaan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan terduga tindak pidana pemerkosaan,” terang AKP I Djubaedi, Senin (17/05/2021).
Baca juga: 1 Rumah Hangus Terbakar di Cicantayan Sukabumi
Dari informasi yang didapat, kedua terduga itu langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempun dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
“Keduanya kini berada di Unit Perlindungan Perempun dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Reporter: Jack
Redaktur: Dharmawan Hadi