Lingkarpena.id, Sukabumi – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) edisi bulan Mei dan Juni 2021 yang disalurkan melalui e-waroeng di Desa Buniasih dan Tegalbuleud, kualitas komoditinya berbanding jauh dari besaran nilai yang sudah ditentukan tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah.
Padahal di dalam Pedoman Umum (Pedum), jelas sudah diatur besaran per-KPM sudah ditentukan yaitu sebesar Rp 200 ribu, namun kenyataannya jauh panggang dari api.
Baca juga: Panik Mau Injak Rem Malah Pedal Gas, Avanza Masuk Jurang di Tegalbuleud
“Silakan dapat dilihat dan dihitung ini komoditinya, 1 kg ikan bawal, 2 bungkus tahu, 1 butir sayuran kol, 5 buah jeruk, 10 kg beras, ini jauh dari angka 200 rebu yang sudah ditentukan dapat dibayangkan keuntungan yang diraup agen penyalur kalau dihitung per KPM,” ungkap salah seorang warga Desa Tegalbuleud yang berinisial S kepada wartawan, Jumat (21/05/2021).
Pantauan redaksi lingkarpena.id di Desa Buniasih terjadi hal serupa dengan Desa Tegalbuleud, komoditi yang dibagikan kepada KPM jauh dari besaran angka Rp 200 ribu. KPM hanya diberikan telur 1 kg, Ikan basah 1/2 kg, 1/2 kg kacang hijau, ikan kemasan merk Botan, 1/2 Kg kurma, dan beras 10 kg.
“Kembalikan fungsi e-waroeng sebagai agen penyalur jangan ikut ikutan jadi supplier, karena yang terjadi sekarang ada beberapa agen yang diduga memonopoli dan ikut-ikutan jadi supplier. Komoditi beras, salah satu yang menjadi ajang bancakan bersama keluarga agen e-waroeng dan kroninya, dengan alasan ini dan itu, mereka agen e-waroeng lebih mengutamakan mengambil beras dari keluarganya, padahal semuanya sudah diatur jelas dalam Pedum,” ujar seorang suplier berinisial D mengungkapkan kekesalannya.
Baca juga: Diduga Tak Kuat Nanjak Truk Pengangkut Karet Menghantam Rumah Warga
Sementara di dalam Pedum salah satu manfaat dari program BPNT adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
“Kita akan benahi di jadwal, jika terbukti ada agen yang merangkap suplier akan dilakukan pembinaan dan bisa saja jika masih ngeyel direkomendasikan untuk diputus sebagai penyalur program sembako/BPNT. Terbukti atau tidak tetap akan dilakukan pembinaan dan yang namanya supplier harus sesuai ketentuan sebagai supplier baik itu sebagai tetangga, saudara atau apapun,” pungkas Yudiansyah TKSK Kecamatan Tegalbuleud.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi