Lingkarpena.id, Sukabumi – Belasan warga luar daerah jalani Test Rapid Antigen di Pos Sekat Sukalarang, Jalan Raya Sukabumi – Cianjur Km 13 Kampung Baros RT 04/05 Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/05/2021).
Sedikitnya 13 warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Sukabumi dan tidak bisa memperlihatkan bukti hasil Swab PCR dilakukan Test Rapid Antigen oleh petugas gabungan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Sukalarang Sukabumi.
Baca juga: Pos Penyekatan Sukalarang Memutarbalikkan Kendaraan Wisatawan Luar Kota Sukabumi
Usai jalani pengecekan, belasan warga luar daerah tersebut kembali meneruskan perjalanannya setelah dipastikan Non Reaktif.
Sementara itu, Kapolsek Sukalarang Iptu Yudi Wahyudi menyebutkan bahwa Test Rapid Antigen yang diberikan terhadap warga pendatang merupakan salah satu langkah pencegah terhadap penyebaran Covid-19.
Baca juga: 12 Jam Hari Pertama Penyekatan, 241 Kendaraan Mudik Diputar Balikan di Posko Sukaralarang
“Test Rapid Antigen terhadap warga luar daerah ini memang setiap hari kami lakukan, bekerjasama dengan pihak Puskesmas Sukalarang untuk memastikan bahwa warga yang akan masuk ke wilayah Sukabumi ini steril dari Covid-19,” sebut Yudi kepada awak media.
“Kami dari Jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah terlebih dahulu kecuali memang hal itu sangat penting. Silahkan untuk tetap di rumah saja dan pastinya, selalu terapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Redaktur: Dharmawan Hadi