Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Korpri

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2021-2026 kembali dikukuhkan, Selasa (22/3/2022). | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2021-2026 di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu. Selasa (22/3/2022).

Didepan 33 anggota Korpri yang telah dikukuhkan, Bupati menyebut, dengan dilantiknya anggota Korpri di Kabupaten Sukabumi tentunya harus berperan aktif dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Polres Sukabumi Amankan Ratusan Orang Diduga Preman

“Kopri kepengurusan baru mesti melakukan terobosan-terobosan yang dapat menguatkan mental, kredibilitas sekaligus budaya kerja produktif,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Bupati, Korpri juga harus melakukan percepatan melalui pembinaan terhadap masyarakat serta melakukan perubahan dalam mewujudkan tercapainya cita-cita Kabupaten Sukabumi.

“Jalankan program kegiatan yang memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kapabilitas dan kompetensi kerja,” bebernya.

Baca juga:  SPN Gerudug Pendopo Sukabumi Ajukan Tiga Tuntutan Buruh, Ini Kata Iyos Somantri

Sebelumnya, Dewan Pengurus Korpri Jabar Daud Ahmad menambahkan, terlaksananya pelantikan pengurus anggota Korpri di Kabupaten Sukabumi dalam era digitalisasi saat ini harus dicermati dengan peningkatan nilai-nilai positif selaku ASN.

“Sehingga bisa memperkuat jajaran korpri, bisa memperkuat jiwa korsa yang harus tetap dimiliki oleh segenap ASN,” tukasnya.(*)

Pos terkait