Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menggunakan anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk merehab aula desa.
Sekertaris Desa Mekarasih, Bangbang Nurjansah menuturkan, jumlah anggaran untuk merehab aula desa sebesar Rp92 juta dari total keseluruhan Banprov Jabar yang diterima desa sebesar Rp130 juta.
“Perehaban aula desa meliputi pemasangan keramik, pemugaran plafon internit, pergantian jendela, pintu dan lainnya,” kata Bangbang kepada Lingkarpena.id, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Pemdes Cikahuripan Manfaatkan Banprov Rehabilitasi Kantor Desa
Baca juga: Pemdes Kalibunder Manfaatkan Banprov Rp90 Juta Bangun TPT Makam
Lanjut dia, dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat ini tersisa sekitar Rp48 juta, dan untuk sisa banprov tersebut pemdes mengalokasikan untuk membiayai bidang kesehatan, serta pemberian insentif untuk kesejahteraan aparatur desa.
“Untuk bidang kesehatan di antaranya, pemberian operasional bagi kader Posyandu yang ada di Desa Mekarasih, serta program pencegahan stunting, dan kesejahteraan aparatur desa yaitu pemberian tunjangan bagi perangkat desa,” terangnya.
Ia berharap, pengalokasian dana banprov tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal, terutama perehaban aula desa yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Baca juga: Banprov Rp80 Juta, Jalan Cikored-Cikawini Dibangun Rabat Beton
“Mudah-mudahan perehaban aula desa ini dapat meningkatkan pelayanan di Desa Mekarasih, serta dapat meningkatkan kenyamanan warga ataupun yang lainnya saat berkunjung ke kantor desa,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah